pengertian norma
Pengertian Norma Dan Contohnya

Jasa Penulis Artikel – Di mana pun teman-teman berada, semoga senantiasa diberikan kesehatan dan waktu luang. Kemarin kita sudah jelaskan pengertian hak dan kewajiban yah. Adapun pada kesempatan kali ini seperti tajuk yang telah kita sama-sama lihat, kami (penulis) akan coba untuk jelaskan pengertian norma, kemudian memaparkan macam-macam norma, manfaat norma, dan contoh-contoh norma.

Penulis pribadi berharap, apa yang kami tulis dapat memberi manfaat khusus untuk diri penulis, dan secara umum kepada teman-teman pelajar di seluruh Indonesia atau di mana pun kalian berada. Nah! Untuk menghemat waktu, mari langsung saja ikuti kalimat demi kalimat di bawah ini, untuk mendapatkan pemahaman yang baik.

Pengertian Norma

Norma adalah suatu bentuk aturan, kaidah, atau batasan yang berfungsi sebagai pedoman masyarakat dalam berperilaku, agar terciptanya situasi yang lebih kondusif, dan harmoni dalam bermasyarakat. Secara umum, norma menjadi aturan yang telah disepakati secara bersama, dan biasanya berisi beragam aturan dalam bentuk perintah, larangan, serta anjuran.

Seiring derasnya arus globalisasi saat ini, peran para pendidik menjadi semakin sangat penting, guna meminimalisir akhlak buruk masyarakat (khususnya anak-anak) yang terpapar informasi tidak baik, melalui banyak media digital, seperti: game, sosial media, website, dan lain-lain. Menjaga dan mengajarkan norma-norma dalam bermasyarakat kepada anak didik akan menjadi benteng negara di masa depan, agar terwujud masyarakat yang berakhlak, sehat secara mental, dan keagamaan.

Macam-Macam Norma

Setelah memahami pengertian norma di atas, berikutnya adalah mengenai macam-macam norma. Berikut di bawah ini adalah macam-macam norma yang berhasil penulis himpun, untuk kamu para pelajar Indonesia.

A. Norma Agama

Norma agama adalah suatu bentuk aturan (perintah, larangan dan anjuran) yang secara eksplisit berasal dari Tuhan yang Maha Esa, dan disampaikan kepada ummat manusia melalui lisan utusanNya (Rasul atau Nabi) untuk kemudian ditaati oleh manusia. Norma agama erat hubungannya dengan nilai ibadah, sebab yang mengerjakan apa yang diperintahkan akan mendapatkan pahala, dan yang lancang melanggar larangannya akan mendapatkan dosa. Berikut di bawah ini adalah beberapa contoh dari norma-norma agama.

1. Mengerjakan ibadah, seperti sholat, zakat, puasa, haji, dan lain-lain.

2. Tidak mengambil barang yang bukan miliknya.

3. Tidak menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun dengan lisan

4. Tidak menyiksa hewan

Dan masih banyak lagi, melibatkan setiap aturan dalam agama, baik dalam bentuk perintah, anjuran, ataupun larangan.

b. Norma Kesopanan

Berbeda dengan norma agama yang substansinya mutlak berasal dari Tuhan yang Maha Esa, norma kesopanan adalah suatu bentuk aturan yang substansi di dalamnya berasal atau muncul dari interaksi di dalam pergaulan (bermasyarakat). Adapun beberapa contoh dari norma kesopanan, seperti:

1. Berlaku baik kepada tetangga, seperti: tegur sapa kepada tetangga, saling memberi hadiah kepada tetangga, dan lain-lain.

2. Tidak menggunjing atau membicarakan tetangga (Bergosip)

3. Tidak makan dan minum dengan tangan kiri

4. Tidak memotong pembicaraan orang lain

Sebagian daripada norma kesopanan umumnya juga merupakan bagian norma-norma agama. Sebab pada dasarnya, tidaklah suatu kesopanan tersebut muncul, melainkan (umumnya) berasal dari ajaran agama. Oleh sebab itu, tidak perlu heran bila banyak terdapat kesamaan antara norma agama dan norma kesopanan.

c. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan yaitu suatu bentuk aturan yang isi atau kandungan di dalamnya (biasanya) bersumber dari nurani manusia. Norma kesusilaan biasanya menjadi tolok ukur perilaku manusia, apakah perbuatan yang dilakukan tersebut baik atau tidak. Diantara contoh daripada norma-norma kesusilaan, seperti:

1. Jujur dalam berbicara

2. Adil dalam tindakan

3. Menghargai usaha orang lain

4. Menggunakan bahasa yang sopan

5. Berpakaian yang sopan

Masih sama dengan norma kesopanan, tidak sedikit contoh norma-norma kesusilaan mirip dengan norma agama. Karena pada dasarnya esensi dari seluruh norma, bersumber dari ajaran agama.

d. Norma Hukum

Norma hukum adalah suatu bentuk aturan atau pedoman yang disusun oleh negara, dengan tujuan menciptakan situasi, kondisi, atau suasana yang aman, damai dan sentosa bagi masyarakat. Norma hukum biasanya ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berlaku di sebuah negara. Adapun mengenai contoh norma hukum, seperti : larangan mencuri, larangan melanggar lampu lalu lintas, pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM, memiliki kartu identitas bagi yang sudah dewasa, dan lain-lain.

Manfaat Norma

Pengertian norma udah, macam-macam norma udah, nah sekarang waktunya menjelaskan manfaat dari realisasi norma-norma yang sudah kita jelaskan di atas. Tentu sudah penasarankan apa saja kira-kira manfaat yang dapat kita peroleh, bila menjalankan norma dengan baik dan benar? Berikut selengkapnya.

  • Menutup celah pertengkaran atau perselisihan di dalam interaksi bermasyarakat
  • Menjaga persatuan dan solidaritas dalam berbangsa dan bernegara
  • Melindungi hak warga negara dari tindak kecurangan
  • Menebar perasaan aman dan nyaman dalam bersosialisasi
  • Menjaga diri dari perilaku buruk nan negatif
  • Menciptakan suasana yang kondusif dalam bermasyarakat
  • Masyarakat merasa aman dan terlindungi dari tindak kejahatan
  • Terciptanya suasana damai dan rukun dalam berbangsa dan bernegara

Contoh-Contoh Norma

Ketika menjelaskan sesuatu, memberikan beberapa contoh terkait materi akan mempermudah seseorang dalam memahaminya. Begitu pula menjelaskan materi terkait norma, berikut di bawah ini akan kami berikan beberapa contoh norma yang mudah untuk teman-teman pahami.

1. Memberikan sumbangan atau sedekah kepada kaum yang membutuhkan

2. Menunaikan puasa saat bulan ramadhan

3. Beramah-tamah kepada tetangga dan kerabat lingkungan

4. Tidak menyelah pembicaraan orang yang sedang berdiskusi

5. Mempersilahkan orang yang lebih tua untuk masuk ke dalam ruangan.

6. Menutup aurat bagi dengan benar bagi muslim dan muslimah

7. Tidak melakukan ikhtilat

8. Mematuhi hukum yang berlaku, baik hukum negara, hukum adat, hukum agama, atau hukum yang berlaku di sebuah wilayah.

9. Menghentikan kendaraan saat lampu merah, dan menjalankan kendaraan saat lampu hijau. Alias mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

10. Tidak memakai barang orang lain, bila belum mendapatkan izin.

Kesimpulan

Di dalam kehidupan, ada banyak sekali norma yang harus kita taati untuk menjaga situasi dan kondisi dalam bermasyarakat. Mereka yang diberikan hidayah taufik, akan dapat melaksanakannya tanpa menghujat ini dan itu, namun mereka yang tidak mendapatkan hidayah, tidak akan memiliki keluasan hati untuk berperilaku baik sesuai norma yang telah kita jelaskan di atas.

Tidak banyak yang bisa kami sampaikan, semoga apa yang telah kami sampaikan daripada pengertian norma, jenis-jenis norma, manfaat norma, dan contoh perilakunya dapat bermanfaat bagi kita semua. Mari kita semua berdoa, semoga keadaan Indonesia menjadi lebih baik lagi, dengan dipimpin oleh para penerus bangsa yang memiliki moral, dan menjaga norma-norma sosial. Terima kasih atas perhatian dan waktunya, sampai jumpa di pembahasan kami berikutnya, salam dari admin.