jelaskan pengertian hak dan kewajiban
jelaskan pengertian hak dan kewajiban dan contohnya

Jasa Penulis Artikel – halo teman-teman pelajar di seluruh Indonesia. Balik lagi di blog pengetahuan seokilat. Setelah sebelumnya kita menjelaskan pengertian amanah, pengertian adil dan jujur. Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan kami untuk mencoba jelaskan pengertian hak dan kewajiban. Nantinya, selain pengertian, kita juga akan berikan pemaparan jenis-jenis hak, jenis-jenis kewajiban, dan beberapa contoh dari hak dan kewajiban manusia. Tentunya dengan harapan, dengan contoh hak dan kewajiban tersebut dapat memperdalam pemahaman teman-teman dalam memahami materi ini.

Tapi sebelum itu, kami ingin sedikit memberi himbauan kepada para pembaca, bila tulisan ini bermanfaat dan sangat membantu, mohon bagikan ke teman-teman sekolah kalian yah.

Pengertian Hak dan Kewajiban

Secara sederhana, hak adalah segala sesuatu yang seharusnya diterima oleh seseorang, mulai sejak ia lahir hingga tutup usia (meninggal). Sedangkan kewajiban yaitu segala sesuatu yang seharusnya dilaksanakan oleh setiap individu, berdasarkan kedudukannya sebagai warga negara, dan sebagai manusia secara umumnya.

Secara terminologi, ada banyak pengertian hak dan kewajiban menurut para ahli. Namun kesemuaan itu umumnya memiliki substansi pengertian yang tidak jauh berbeda. Berikut di bawah ini beberapa contoh pengertian hak dan kewajiban lainnya.

Pengertian Hak

1. Hak adalah sebuah unsur normatif yang keberadaannya berfungsi sebagai pedoman berperilaku, untuk melindungi kebebasan, dan menjaga kehormatan seorang manusia.

2. Hak adalah kendali seseorang untuk melakukan sebuah tindakan, yang di mana perbuatan atau tindakan tersebut tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.

3. Hak adalah kebebasan seseorang untuk melakukan sebuah perbuatan, tindakan, ataupun aktifitas, yang di mana seluruh tindakan atau perbuatan tersebut dilindungi oleh hukum yang berlaku. Baik itu hukum agama, maupun hukum yang ditetapkan oleh negara.

4. Hak adalah suatu kepentingan seseorang, lembaga, perusahaan, atau apapun, yang keberadaannya telah dilindungi oleh hukum yang berlaku.

5. Hak adalah segala sesuatu (baik zahir maupun batin) yang sudah selayaknya diterima oleh seseorang, sejak ia masih berada di dalam kandungan sang ibu.

Pasal atau Undang-Undang yang Menyatakan Hak

1. Pasal 34 Undang-Undang 1945

2. Pasal 33 ayat 1,2,3,4,5 Undang-Undang 1945

3. Pasal 32 Undang-Undang 1945

4. Pasal 31 ayat 1 dan 2 Undang-Undang 1945

5. Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang 1945

6. Pasal 29 ayat 1 dan 2 Undang-Undang 1945

7. Pasal 28 Undang-Undang 1945

8. Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang 1945

Pengertian Kewajiban

1. Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dikerjakan oleh seseorang, atau wajib dilaksanakan.

2. Kewajiban adalah suatu beban yang diembankan kepada pihak tertentu untuk dilaksanakan, dan pihak yang berkepentingan dapat menekan agar beban tersebut segera dikerjakan.

3. Kewajiban adalah sebuah tindakan atau perbuatan harus dikerjakan, yang didasarkan atas landasan hukum yang berlaku.

Pasal atau Undang-Undang yang Menyatakan Kewajiban

1. Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang 1945

2. Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang 1945

3. Pasal 28 Undang-Undang 1945

4. Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang 1945

Jenis-Jenis Hak

Sebagai warga negara yang baik, ada beberapa jenis hak yang perlu untuk diketahui oleh setiap warga negara, khususnya warga Indonesia. Berikut di bawah ini jenis-jenis hak yang kami maksud.

1. Hak Moral

Hak moral ini memiliki fungsi utama sebagai penyeimbang dalam struktur moral. Adapun yang menjadi landasan terbentuknya hak moral ini yaitu untuk menjaga peraturan bermoral dalam bernegara dan bermasyarakat.

2. Hak Legal

Hal legal adalah hak yang terbentuk dengan berlandaskan hukum, sah dalam undang-undang, bersifat legal, dan memiliki arsip resmi.

3. Hak Umum

Hak umum adalah hak seluruh manusia (tanpa terkecuali) yang dapat terealisasi tanpa adanya aturan khusus. Dalam istilah lain, hak umum ini dikenal dengan sebutan hak asasi manusia.

4. Hak Khusus

Hak khusus adalah hak yang muncul atau terjadi, didasarkan atas sebuah hubungan khusus. Baik itu hubungan antar individu, maupun hubungan yang terjadi di dalam sebuah korporasi. Hak khusus ini biasa dimiliki oleh pihak-pihak tertentu, yang umumnya memiliki peranan khusus dalam sebuah interaksi.

5. Hak Positif

Hak positif adalah sebuah hak yang muncul akibat tindakan pihak tertentu kepada pihak lainnya.

6. Hak Negatif

Hak negatif adalah sebuah kebebasan dalam bertindak atau berbuat, sekalipun tindakan tersebut dapat merugikan pihak yang lain.

7. Hak Sosial

Hak sosial adalah jenis hak yang dimiliki oleh sebuah komunitas, perkumpulan, badan usaha, lembaga, atau korporasi, bersama dengan anggota yang terlibat di dalamnya.

Jenis-Jenis Kewajiban

Bila ditinjau secara ilmiah, kewajiban dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis atau bagian. Berikut jenis-jenis kewajiban yang dimaksud.

1. Kewajiban Mutlak

Kewajiban mutlak adalah salah satu jenis kewajiban yang harus ditunaikan atas dirinya sendiri, yang di mana kewajiban tersebut tidak memiliki kaitan terhadap hak dirinya, maupun orang lain.

2. Kewajiban Umum

Kewajiban umum adalah suatu bentuk kewajiban yang diperuntukkan kepada warga negara, atau seluruh penduduk atau seluruh elemen masyarakat. Kewajiban ini juga dikenal dengan istilah kewajiban universal.

3. Kewajiban Khusus

Kewajiban khusus adalah suatu bentuk kewajiban yang diperuntukkan kepada pihak-pihak tertentu, atau kewajiban yang tercipta atas dasar perjanjian antar pihak.

4. Kewajiban Publik

Kewajiban publik yaitu suatu bentuk kewajiban yang melibatkan hak-hak publik, seperti : kewajiban mematuhi rambu-rambu lalu lintas, atau hukum pidana di sebuah negara.

5. Kewajiban Primer

Kewajiban primer adalah bentuk kewajiban yang muncul akibat dari tindakan melawan hukum, baik itu hukum negara, ataupun hukum yang berlaku di sebuah wilayah.

Contoh-Contoh Hak

1. Hak seseorang dalam mengutarakan opini atau pendapat

2. Hak seorang anak untuk mendapatkan perlindungan dan kasih saying dari keluarga

3. Hak seorang siswa untuk mendapatkan pengajaran dari guru, baik secara offline atau temu langsung, maupun secara daring melalui platform teknologi.

4. Hak warga negara untuk dapat hidup dengan layak

5. Hak warga negara untuk mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit

Contoh-Contoh Kewajiban

1. Melunasi SPP atau iuran sekolah

2. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan

3. Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh sekolah atau lembaga pendidikan (bagi siswa).

4. Menjunjung tinggi harkat dan martabat negara.

5. Membela tanah air / bela negara

6. Seorang dokter wajib memberikan pelayanan terbaik pada pasien.

7. Seorang polisi wajib menjaga keamanan masyarakat dari tindak kriminal.

8. Seorang presiden wajib bertanggung-jawab dalam mensejahterakan kehidupan rakyatnya, dengan berbagai kebijakan yang tepat.

Kesimpulan

Manusia sebagai makhluk sosial tentu memiliki hak dan kewajiban yang harus ditaati, untuk menjaga keselarasan dan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Demikianlah! Kami telah coba jelaskan pengertian hak dan kewajiban, lengkap dengan jenis, pasal, dan contoh hak dan kewajiban. Semoga untaian kata dan kalimat kami dapat bermanfaat dan memberi pemahaman yang baik kepada para pembaca. Terima kasih atas perhatian dan waktunya, dan selalu kunjungi situs ini sebagai referensi pengetahuan teman-teman sekalian.

Baca Juga: Pengertian Jujur