Tafsir Surat At-Taubah ayat 122
Tafsir Surat At-Taubah ayat 122

Tafsir Surat At-Taubah ayat 122 Imam Ibnu Katsir

{وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (122) }

Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.

Hal ini merupakan penjelasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala mengenai apa yang dikehendaki-Nya, yaitu berkenaan dengan keberangkatan semua kabilah bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ke medan Tabuk.

Segolongan ulama Salaf ada yang berpendapat bahwa setiap muslim diwajibkan berangkat dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam apabila beliau keluar (berangkat ke medan perang). Untuk itulah dalam firman yang lain disebutkan:

{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا}

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41)

Kemudian dalam ayat berikutnya disebutkan oleh firman-Nya:

{مَا كَانَ لأهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِنَ الأعْرَابِ أَنْ يَتَخَلَّفُوا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ}

Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka. (At-Taubah: 120), hingga akhir ayat.

Selanjutnya ayat-ayat di atas di-mansukh oleh ayat ini (At-Taubah: 122).

Dapat pula ditakwilkan bahwa ayat ini merupakan penjelasan dari apa yang dimaksud oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sehubungan dengan keberangkatan semua kabilah, dan sejumlah kecil dari tiap-tiap kabilah apabila mereka tidak keluar semuanya (boleh tidak berangkat). Dimaksudkan agar mereka yang berangkat bersama Rasul Shalallahu’alaihi Wasallam memperdalam agamanya melalui wahyu-wahyu yang diturunkan kepada Rasul. Selanjutnya apabila mereka kembali kepada kaumnya memberikan peringatan kepada kaumnya tentang segala sesuatu yang menyangkut musuh mereka (agar mereka waspada). Dengan demikian, maka golongan yang tertentu ini memikul dua tugas sekaligus. Tetapi sesudah masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, maka tugas mereka yang berangkat dari kabilah-kabilah itu tiada lain adakala­nya untuk belajar agama atau untuk berjihad, karena sesungguhnya hal tersebut fardu kifayah bagi mereka.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas se­hubungan dengan firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122) Yakni tidaklah sepatutnya orang-orang mukmin berangkat semuanya ke medan perang dan meninggalkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sendirian. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122) Yaitu suatu golongan.

Makna yang dimaksud ialah sepasukan Sariyyah (pasukan khusus) yang mereka tidak berangkat kecuali dengan seizin Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Apabila pasukan Sariyyah itu kembali kepada kaumnya, sedangkan setelah keberangkatan mereka diturunkan ayat-ayat Al-Qur’an yang telah dipelajari oleh mereka yang tinggal bersama Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam Maka mereka yang bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam akan mengatakan kepada Sariyyah, “Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an kepada Nabi kalian dan telah kami pelajari.”

Selanjutnya Sariyyah itu tinggal untuk mempelajari apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka, sesudah keberangkatan mereka; dan Nabi pun mengirimkan Sariyyah lainnya. Yang demikian itulah pengertian firman Allah Ta’ala:

{لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ}

Untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. (At-Taubah: 122)

Yakni agar mereka mempelajari apa yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka. Selanjutnya mereka akan mengajarkannya kepada Sariyyah apabila telah kembali kepada mereka.

{لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ}

Supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (At-Taubah: 122)

Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan sejumlah orang dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang pergi ke daerah-daerah pedalaman, lalu mereka beroleh kebajikan dari para penduduknya dan beroleh manfaat dari kesuburannya, serta menyeru orang-orang yang mereka jumpai ke jalan petunjuk (hidayah). Maka orang-orang pedalaman berkata kepada mereka, “Tiada yang kami lihat dari kalian melainkan kalian telah meninggalkan teman kalian (Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam) dan kalian datang kepada kami.” Maka timbullah rasa berdosa dalam hati mereka, lalu mereka pergi dari daerah pedalaman seluruhnya dan menghadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122) untuk mencari kebaikan. untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. (At-Taubah: 122) dan untuk mendengarkan apa yang terjadi di kalangan orang-orang serta apa yang telah diturunkan oleh Allah. Allah memaafkan mereka. dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya. (At-Taubah: 122) Yakni semua orang apabila mereka kembali kepada kaumnya masing-masing. supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (At-Taubah: 122)

Qatadah mengatakan sehubungan dengan takwil ayat ini, bahwa apabila Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengirimkan pasukan, Allah memerintahkan kepada kaum muslim agar pergi berperang, tetapi sebagian dari mereka harus tinggal bersama Rasul Shalallahu’alaihi Wasallam untuk memperdalam pengetahuan agama: sedangkan segolongan yang lainnya menyeru kaumnya dan memperingatkan mereka akan azab-azab Allah yang telah menimpa umat-umat sebelum mereka.

Ad-Dahhak mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam apabila ikut dalam peperangan, maka beliau tidak mengizinkan seorang pun dari kalangan kaum muslim untuk tidak ikut bersamanya, kecuali orang-orang yang berhalangan. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam apabila mempersiapkan suatu pasukan Sariyyah, beliau tidak membolehkan mereka langsung berangkat melainkan dengan seizinnya. Dan apabila mereka sudah berangkat, lalu diturunkan kepada Nabi-Nya ayat-ayat Al-Qur’an, maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Membacakannya kepada sahabat-sahabatnya yang tinggal bersamanya. Apabila pasukan Sariyyah itu kembali, maka mereka yang tinggal bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berkata, “Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an kepada Nabi-Nya sesudah kalian berangkat.” Lalu mereka yang tinggal mengajarkan ayat-ayat itu kepada mereka yang baru tiba dan memperdalam pengetahuan agama mereka. Hal inilah yang dimaksudkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122) Yaitu apabila Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak ikut berangkat dalam pasukan tersebut. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122) Dengan kata lain, tidak sepatutnya kaum muslim berangkat seluruhnya bila Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tinggal di tempat. Apabila Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tinggal di tempat, hendaklah yang berangkat hanyalah Sariyyah (pasukan khusus)nya saja, sedangkan sebagian besar orang-orang harus tetap ada bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan pula dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122) Ayat ini bukan berkenaan dengan masalah jihad, tetapi ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan musim paceklik bagi orang-orang Mudar, maka negeri mereka menjadi kekeringan dan paceklik. Dan tersebutlah bahwa ada salah satu kabilah dari mereka berikut semua keluarganya datang ke Madinah dan tinggal padanya karena kelaparan yang mereka derita, lalu mereka berpura-pura masuk Islam, padahal mereka dusta. Keadaan itu membuat sahabat-sahabat Rasul Shalallahu’alaihi Wasallam menjadi terganggu dan membuat mereka kewalahan. Maka Allah menurunkan kepada Rasul Shalallahu’alaihi Wasallam wahyu-Nya yang mengabarkan bahwa mereka bukanlah orang-orang mukmin. Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memulangkan mereka kepada induk kabilahnya dan memperingatkan kepada kaumnya agar jangan melakukan perbuatan yang sama. Yang demikian itulah maksud dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya. (At-Taubah: 122). hingga akhir ayat.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa segolongan orang dari tiap-tiap kabilah Arab Badui berangkat meninggalkan daerahnya, lalu menghadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Mereka menanyakan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam banyak hal yang mereka kehendaki menyangkut urusan agama mereka. Dengan demikian, mereka memperdalam pengetahuan agamanya. Dan mereka bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, “Apakah yang akan engkau perintahkan kepada kami untuk mengerjakannya? Dan perintahkanlah kepada kami apa yang harus kami lakukan kepada keluarga dan kaum kami apabila kami kembali kepada mereka!” Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan kepada mereka untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga mengutus mereka kepada kaumnya untuk menyeru mereka agar mendirikan salat dan menunaikan zakat. Dan tersebutlah bahwa apabila mereka telah kembali kepada kaumnya, maka mereka mengatakan, “Barang siapa yang mau masuk Islam, sesungguhnya dia termasuk golongan kami.” Lalu mereka memberikan peringatan kepada kaumnya, sehingga seseorang (dari kaumnya) yang masuk Islam benar-benar rela berpisah dari ayah dan ibunya (yang tidak mau masuk) Islam.

Sebelum itu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah berpesan dan memperingatkan mereka akan kaumnya, bahwa apabila mereka kembali kepada kaumnya, hendaklah mereka menyeru kaumnya untuk masuk Islam dan mem­peringatkan kaumnya akan neraka serta menyampaikan berita gembira kepada mereka akan surga (bila mereka mau masuk Islam).

Ikrimah mengatakan ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang pedih. (At-Taubah: 39) Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah. (At-Taubah: 120), hingga akhir ayat. Orang-orang munafik mengatakan, “Binasalah orang-orang Badui yang tidak ikut berperang dengan Muhammad dan tidak ikut berangkat bersamanya.” Dikatakan demikian karena ada sejumlah sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang pergi ke daerah pedalaman, pulang kepada kaumnya masing-masing dalam rangka memperdalam pegetahuan agama buat kaumnya. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122), hingga akhir ayat.

Turun pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengatakan:

{وَالَّذِينَ يُحَاجُّونَ فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا اسْتُجِيبَ لَهُ}

Dan orang-orang yang membantah (agama) Allah sesudah agama itu diterima, maka bantahan mereka itu sia-sia saja, di sisi Tuhan mereka. Mereka mendapat kemurkaan (Allah) dan bagi mereka azab yang sangat keras. (Asy-Syura: 16)

Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat. bahwa makna yang dimaksud ialah agar orang-orang yang berangkat ke medan perang belajar melalui apa yang telah diperlihatkan oleh Allah kepada mereka, yaitu menguasai musuh dan dapat mengalahkan mereka. Kemudian bila mereka kembali kepada kaumnya, maka mereka memperingatkan kaumnya untuk bersikap waspada.

______________

Demikian penjelasan mengenai Tafsir Surat At-Taubah ayat 122 Imam Ibnu Katsir. Semoga dengan penjelasan ini kita dapat mengambil faedah dan mengimplementasikan dalam kehidupan kita. Serta jangan lupa untuk membagikan artikel ini ke sosial media kalian agar manfaat dari penjelasan Imam Ibnu Katsir ini semakin bermanfaat.

Lainnya: Tafsir Surat At-Taubah ayat 105

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *