Tafsir Surat Al An'am ayat 63
Tafsir Surat Al An’am ayat 63

Tafsir Surat Al An’am ayat 63-65 Imam Ibnu Katsir

قُلْ مَنْ يُنَجِّيكُمْ مِنْ ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ تَدْعُونَهُ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً لَئِنْ أَنْجَانَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ (63) قُلِ اللَّهُ يُنَجِّيكُمْ مِنْهَا وَمِنْ كُلِّ كَرْبٍ ثُمَّ أَنْتُمْ تُشْرِكُونَ (64) قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ انْظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الْآيَاتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ (65)

Katakanlah, “Siapakah yang dapat menyelamatkan kalian dari bencana di darat dan di laut, yang kalian berdoa kepada-Nya dengan berendah diri dengan suara yang lemah lembut (dengan mengatakan), ‘Sesungguhnya jika Dia menyelamatkan kami dari (bencana) ini, tentulah kami menjadi orang-orang yang bersyukur” Katakanlah, “Allah menyelamatkan kalian dari bencana itu dan dari segala macam kesusahan, kemudian kalian kembali mempersekutukan-Nya.” Katakanlah, “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian, dari atas kalian atau dari bawah kaki kalian, atau Dia mencampurkan kalian dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kalian keganasan sebagian yang lain.” Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahami(nya).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengingatkan kepada hamba-hamba-Nya akan anugerah yang telah diberikan-Nya kepada sebagian dari mereka yang dalam keadaan kritis dari bencana di daratan dan di lautan, yakni mereka yang dalam keadaan bingung karena tertimpa bencana kesusahan di darat dan di laut yang mengamuk ombaknya karena ditiup badai. Dalam keadaan seperti itu mereka mengesakan Allah dalam doanya —bukan kepada yang lain-Nya— serta tidak mempersekutukan-Nya. Pengertian ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman Allah dalam ayat-ayat yang lain:

وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلا إِيَّاهُ

Dan apabila kalian ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kalian seru, kecuali Dia. (Al-Isra: 67), hingga akhir ayat.

{هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ حَتَّى إِذَا كُنْتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِمْ بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنْجَيْتَنَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ}

Dialah Tuhan yang menjadikan kalian dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. Sehingga apabila kalian berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai, dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata), “Sesungguhnya jika Engkau menye­lamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.” (Yunus: 22)

Tafsir Surat Al An’am ayat 63

{أَمَّنْ يَهْدِيكُمْ فِي ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَنْ يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ تَعَالَى اللَّهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ}

Atau siapakah yang memimpin kalian dalam kegelapan di daratan dan lautan dan siapa (pula)kah yang mendatangkan angin sebagai kabar gembira sebelum (kedatangan) rahmat-Nya? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Mahatinggi Allah terhadap apa yang mereka persekutukan (dengan-Nya). (An-Naml: 63)

Dan dalam surat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

{قُلْ مَنْ يُنَجِّيكُمْ مِنْ ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ تَدْعُونَهُ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً}

Katakanlah, “Siapakah yang dapat menyelamatkan kalian dari bencana di darat dan di laut, yang kalian berdoa kepada-Nya dengan berendah diri dengan suara yang lembut.”(Al-An’am: 63)

Yang dimaksud dengan tadarru dalam ayat ini ialah dengan suara keras, sedangkan khufyah artinya dengan suara perlahan, yakni kalian berdoa kepada-Nya dengan suara keras dan suara perlahan.

{لَئِنْ أَنْجَانَا مِنْ هَذِهِ}

(dengan mengatakan), “Sesungguhnya jika Dia menyelamatkan kami dari ini, (Al-An’am: 63)

Dari kesempitan atau bencana ini.

{لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ}

Tentulah kami menjadi orang-orang yang bersyukur.” (Al-An’am: 63)

Yakni sesudah selamat darinya.

****

Tafsir Surat Al An’am ayat 64

Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

{قُلِ اللَّهُ يُنَجِّيكُمْ مِنْهَا وَمِنْ كُلِّ كَرْبٍ ثُمَّ أَنْتُمْ}

Katakanlah “Allah menyelamatkan kalian dari bencana itu dan dari segala macam kesusahan, kemudian kalian. (Al-An’am: 64)

Maksudnya sesudah itu, yakni sesudah diselamatkan.

{تُشْرِكُونَ}

Kembali mempersekutukan-Nya.” (Al-An’am: 64)

Yakni kalian menyeru-Nya bersama tuhan-tuhan lain pada saat kalian dalam keadaan makmur.

***

Tafsir Surat Al An’am ayat 65

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

{قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ}

Katakanlah, “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian, dari atas kalian atau dari bawah kaki kalian, (Al-An’am: 65)

Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: kemudian kalian kembali mempersekutukan-Nya. (Al-An’am: 64) Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengiringinya dengan firman selanjutnya yang mengatakan: Katakanlah, “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian.” (Al-An’am: 65) Yakni sesudah Dia menyelamatkan kalian.

Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan di dalam surat Al-Isra, yaitu;

{رَبُّكُمُ الَّذِي يُزْجِي لَكُمُ الْفُلْكَ فِي الْبَحْرِ لِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا * وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلا إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الإنْسَانُ كَفُورًا * أَفَأَمِنْتُمْ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمْ جَانِبَ الْبَرِّ أَوْ يُرْسِلَ عَلَيْكُمْ حَاصِبًا ثُمَّ لَا تَجِدُوا لَكُمْ وَكِيلا * أَمْ أَمِنْتُمْ أَنْ يُعِيدَكُمْ فِيهِ تَارَةً أُخْرَى فَيُرْسِلَ عَلَيْكُمْ قَاصِفًا مِنَ الرِّيحِ فَيُغْرِقَكُمْ بِمَا كَفَرْتُمْ ثُمَّ لَا تَجِدُوا لَكُمْ عَلَيْنَا بِهِ تَبِيعًا}

Tuhan kalian adalah yang melayarkan kapal-kapal di lautan untuk kalian, agar kalian mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyayang terhadap kalian. Dan apabila kalian ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kalian seru, kecuali Dia; maka tatkala Dia menyelamatkan kalian ke daratan, kalian berpaling. Dan manusia itu selalu tidak berterima kasih. Maka apakah kalian merasa aman (dari hukuman Tuhan) yang menjungkirbalikkan sebagian daratan bersama kalian atau Dia meniupkan (angin keras yang membawa) batu-batu kecil? Dan kalian tidak akan mendapat seorang pelindung pun bagi kalian. Atau apakah kalian merasa aman dari dikembalikan-Nya kalian ke laut sekali lagi, lalu Dia meniupkan atas kalian angin topan (badai) dan ditenggelamkan-Nya kalian disebabkan kekafiran kalian. Dan kalian tidak akan mendapat seorang penolong pun dalam hal ini terhadap (siksaan) Kami. (Al-Isra: 66-69)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, di dalam suatu riwayat dari Muslim ibnu Ibrahim telah disebutkan bahwa Harun Al-A’war telah menceritakan kepada kami, dari Ja’far ibnu Sulaiman, dari Al-Hasan sehubungan dengan firman-Nya: Katakanlah “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian, dari atas kalian atau dari bawah kaki kalian.” (Al-An’am: 65) Bahwa hal ini ditujukan kepada orang-orang musyrik.

Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan firman-Nya: Katakanlah, “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian, dari atas kalian atau dari bawah kaki kalian.” (Al-An’am: 65) Ayat ini ditujukan kepada umat Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam, tetapi Allah memaafkan mereka.

Dalam pembahasan berikut kami ketengahkan beberapa hadis dan asar yang menerangkan masalah ini, hanya kepada Allah-lah kami memohon pertolongan, hanya kepada Dialah kami bertawakal, dan hanya kepada Dialah kami berpegang teguh.

Imam Bukhari rahimahullah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Katakanlah, “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian, dari atas kalian dan dari bawah kaki kalian atau Dia mencampurkan kalian dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kalian keganasan sebagian yang lain.” Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahami (nya). (Al-An’am: 65) Yalbisakum, mencampurkan kalian; berasal dari kata iltibas yang artinya campur aduk. Lafaz yalbasu artinya mereka bercampur. Syiya’an, golongan-golongan.

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ} قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَعُوذُ بِوَجْهِكَ”. {أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ} قَالَ: “أَعُوُذُ بِوَجْهِكَ”. {أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ} قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “هَذِهِ أَهْوَنُ -أَوْ قَالَ: هَذَا أَيْسَرُ”.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abun Nu’man, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid, dari Amr ibnu Dinar, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan: Katakanlah, “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian, dari atas kalian. (Al-An’am: 65) Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengucapkan, “Aku berlindung kepada Zat-Mu. atau dari bawah kaki kalian.” (Al-An’am: 65) Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengucapkan, “Aku berlindung kepada Zat-Mu. atau Dia mencampurkan kalian dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kalian keganasan sebagian yang lain. (Al-An’am: 65) Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata, “Ini adalah yang paling ringan —atau— paling mudah.”

Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari di dalam kitab Tauhid, dari Qutaibah, dari Hammad dengan lafaz yang sama. Imam Nasai telah meriwayatkannya pula di dalam kitab Tafsir melalui Qutaibah dan Muhammad ibnun Nadr ibnu Musawir serta Yahya ibnu Habib ibnu Addi, keempat-empatnya dari Hammad ibnu Zaid dengan lafaz yang sama.

Al-Humaidi di dalam kitab Musnad-nya telah meriwayatkannya dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, bahwa ia pernah mendengar Jabir menceritakan hadis ini dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Ibnu Hibban di dalam kitab Sahih-nya telah meriwayatkannya dari Abu Ya’la Al-Mausuli, dari Abu Khaisamah, dari Sufyan ibnu Uyaynah dengan lafaz yang sama.

Abu Bakar ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui hadis Adam ibnu Abu Iyas dan Yahya ibnu Abdul Hamid serta Asim ibnu Ali, dari Sufyan ibnu Uyaynah dengan lafaz yang sama.  Said Ibnu Manshur meriwayatkannya dari Hammad ibnu Zaid dan Sufyan ibnu Uyaynah, keduanya dari Amr ibnu Dinar dengan lafaz yang sama.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُوَيه فِي تَفْسِيرِهِ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ، حَدَّثَنَا مقدام ابن دَاوُدَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا بن لَهِيعَةَ، عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ: {قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ} قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ ذَلِكَ” {أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ} قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ ذَلِكَ” {أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا} قَالَ: “هَذَا أَيْسَرُ”، وَلَوِ اسْتَعَاذَهُ لَأَعَاذَهُ

Jalur lain, Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam kitab Tafsir-nya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ahmad, telah menceritakan kepada kami Miqdam ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Luhai’ah, dari Khalid ibnu Yazid, dari Abuz Zubair, dari Jabir yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan: Katakanlah, uDialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian, dari atas kalian. (Al-An’am: 65) Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Aku berlindung kepada Allah dari hal tersebut.” atau dari bawah kaki kalian.” (Al-An’am: 65) Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata pula, “Aku berlindung kepada Allah dari hal tersebut.” atau Dia mencampurkan kalian dalam golongan-golongan (yang bertentangan). (Al-An’am: 65) Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ini lebih mudah.”

Dengan kata lain, seandainya seseorang meminta perlindungan kepada Allah dari hal ini, niscaya Dia akan melindunginya.

Banyak hadis yang berkaitan dengan ayat ini, salah satunya ialah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibnu Hambal di dalam kitab Musnad-nya;

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ -هُوَ ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ -عَنْ رَاشِدٍ -هُوَ ابْنُ سَعْدٍ الْمُقْرَئِيُّ -عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] قَالَ: سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: {قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ} فَقَالَ: “أَمَا إِنَّهَا كَائِنَةٌ، وَلَمْ يَأْتِ تَأْوِيلُهَا بَعْدُ”.

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar (yakni Ibnu Abu Maryam), dari Rasyid (yaitu Ibnu Sa’d Al-Miqra’i), dari Sa’d ibnu Abu Waqqas yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai makna ayat ini, yaitu firman-Nya: Katakanlah, “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian, dari atas kalian atau dari bawah kaki kalian.” (Al-An’am: 65) Maka Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda: Ingatlah, sesungguhnya hal tersebut pasti terjadi, tetapi masih belum tiba saat takwilnya (kejadiannya).

Imam Turmuzi mengetengahkannya dari Al-Hasan ibnu Arfah, dari Isma’il ibnu Ayyasy, dari Abu Bakar ibnu Abu Maryam dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat garib.

حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَعْلَى -هُوَ ابْنُ عُبَيْدٍ -حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حَكِيمٍ، عَنْ عَامِرِ ابن سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: أَقْبَلْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، حَتَّى مَرَرْنَا عَلَى مَسْجِدِ بَنِي مُعَاوِيَةَ، فَدَخَلَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، فَصَلَّيْنَا مَعَهُ، فَنَاجَى رَبَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، طَوِيلًا قَالَ سَأَلْتُ رَبِّي ثَلَاثًا “سَأَلْتُهُ أَلَّا يُهْلِكَ أُمَّتِي بِالْغَرَقِ، فَأَعْطَانِيهَا وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يُهْلِكَ أُمَّتِي بِالسَّنَةِ، فَأَعْطَانِيهَا. وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يَجْعَلَ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ، فَمَنَعَنِيهَا”.

Hadis lain. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya’la (yaitu Ibnu Ubaid), telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Hakim, dari Amir ibnu Sa’d ibnu Abu Waqqas, dari ayahnya yang menceritakan, “Kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam hingga sampailah kami di masjid Bani Mu’awiyah. Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam masuk dan salat dua rakaat, kami pun ikut salat bersamanya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bermunajat kepada Tuhannya cukup lama, kemudian beliau bersabda: ‘Aku memohon kepada Tuhanku tiga perkara, yaitu aku memohon agar umatku tidak dibinasakan oleh tenggelam (banjir), maka Dia mengabulkan permintaanku. Dan aku memohon kepada-Nya agar umatku tidak dibinasakan oleh paceklik, maka Dia mengabulkan permintaanku. Dan aku memohon kepada-Nya agar Dia tidak menjadikan keganasan mereka ada di antara sesama mereka, tetapi Dia tidak mengabulkan permintaanku’.”

Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim sendiri. Imam Mus­lim meriwayatkannya di dalam Kitabul Fitan, dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Numair, keduanya dari Abdullah ibnu Numair; dan dari Muhammad ibnu Yahya ibnu Amr, dari Marwan ibnu Mu’awiyah, keduanya dari Usman ibnu Hakim dengan sanad yang sama.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.  Disebutkan bahwa Imam Ahmad telah mengatakan bahwa ia telah membaca dari Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Malik, dari Abdullah ibnu Abdullah ibnu Jabir ibnu Atik, dari Jabir ibnu Atik yang mengatakan, “Pernah datang kepada kami Abdullah ibnu Umar di kampung Bani Mu’awiyah, yaitu suatu kampung di antara kampung-kampung orang-orang Ansar; lalu Ibnu Umar berkata, Tahukah kamu, di manakah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah salat di masjid kalian ini?’ Jabir ibnu Atik menjawab, ‘Ya,’ seraya mengisyaratkan ke arah suatu bagian dari masjid itu. Ibnu Umar bertanya lagi, ‘Tahukah kalian, tiga perkara apakah yang didoakan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di tempat itu?’ Aku (Jabir) menjawab, ‘Ya.’ Ibnu Umar berkata, ‘Kalau demikian, ceritakanlah ketiga hal itu kepadaku.’ Aku menjawab, ‘Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa agar mereka tidak dapat dikalahkan oleh musuh dari selain mereka sendiri, dan agar mereka jangan dibinasakan oleh paceklik, maka Allah memberikan keduanya itu kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa semoga jangan dijadikan keganasan mereka ada di antara sesama mereka, tetapi Allah tidak memperkenankannya.’ Ibnu Umar menjawab, ‘Kamu benar, dan masih terus-menerus akan terjadi fitnah sampai hari kiamat’.”

Tetapi hadis ini tidak terdapat di dalam suatu kitab hadis pun dari kitab Sittah, hanya sanadnya jayyid dan kuat.

حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ، عَنْ حَكِيمِ بْنِ حَكِيمٍ بْنِ عَبَّادٍ عَنْ حُنَيف عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَخْبَرَنِي حُذَيْفَةُ بْنُ الْيَمَانِ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى حَرَّةِ بَنِي مُعَاوِيَةَ، قَالَ: فَصَلَّى ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ، فَأَطَالَ فِيهِنَّ، ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَيَّ فَقَالَ: حَبَسْتُكَ؟ قَلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: إِنِّي سَأَلْتُ اللَّهَ ثَلَاثًا، فَأَعْطَانِي اثْنَتَيْنِ وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً. سَأَلْتُهُ أَلَّا يُسَلِّطَ عَلَى أُمَّتِي عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ، فَأَعْطَانِي وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يُهْلِكَهُمْ بِغَرَقٍ، فَأَعْطَانِي. وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يَجْعَلَ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ، فَمَنَعَنِي”.

Hadis yang lain, Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Hakim ibnu Hakim ibnu Abbad, dari Khasif, dari Ubadah ibnu Hanif, dari Ali ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepadaku Huzaifah ibnul Yaman, bahwa ia berangkat bersama dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menuju perkampungan Bani Mu’awiyah. Lalu beliau Shalallahu’alaihi Wasallam Melakukan salat sebanyak delapan rakaat yang dilakukannya dalam waktu yang cukup lama. Setelah itu beliau berpaling ke arahku, lalu bersabda, “Aku telah menahanmu, hai Huzaifah.” Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui (mengapa kami tertahan).” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya aku telah memohon tiga perkara kepada Allah maka Dia memberiku dua perkara dan mencegahku satu perkara lainnya. Aku memohon kepada-Nya agar umatku jangan dikuasai oleh musuh dari selain kalangan mereka sendiri, maka Dia mengabulkan permintaanku. Dan aku meminta kepada-Nya agar janganlah mereka dibinasakan oleh tenggelam (banjir), maka Dia mengabulkan permintaanku. Dan aku memohon kepada-Nya agar janganlah keganasan mereka dijadikan di antara sesama mereka, tetapi Dia menolak permintaanku ini.

Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq.

حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عُبَيْدَةُ بْنُ حُمَيْدٍ، حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ الْأَعْمَشُ، عَنْ رَجَاءٍ الْأَنْصَارِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَطْلُبُهُ فَقِيلَ لِي: خَرَجَ قَبْلُ. قَالَ: فَجَعَلْتُ لَا أَمُرُّ بِأَحَدٍ إِلَّا قَالَ: مَرَّ قَبْلُ. حَتَّى مَرَرْتُ فَوَجَدْتُهُ قَائِمًا يُصَلِّي. قَالَ: فَجِئْتُ حَتَّى قُمْتُ خَلْفَهُ، قَالَ: فَأَطَالَ الصَّلَاةَ، فَلَمَّا قَضَى صلاته قلت: يا رسول الله، لقد صليت صَلَاةً طَوِيلَةً؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنِّي صَلَّيْتُ صَلَاةَ رَغْبَةٍ وَرَهْبَةٍ، سَأَلْتُ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، ثَلَاثًا فَأَعْطَانِي اثْنَتَيْنِ، وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً. سَأَلْتُهُ أَلَّا يُهْلِكَ أُمَّتِي غَرَقًا، فَأَعْطَانِي وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يُظْهِر عَلَيْهِمْ عَدُوًّا لَيْسَ مِنْهُمْ، فَأَعْطَانِيهَا. وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يَجْعَلَ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ، فَرَدَّهَا عَلَيَّ”.

Hadis yang lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ubaidah ibnu Humaid, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnul A’masy, dari Raja Al-Ansari, dari Abdullah ibnu Syaddad, dari Mu’az ibnu Jabal Radhiyallahu Anhu yang menceritakan, “Aku datang untuk menemui Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Maka dikatakan kepadaku bahwa beliau baru saja keluar. Tidak sekali-kali aku bersua dengan seseorang (dalam rangka menyusul beliau), melainkan dikatakan kepadaku bahwa beliau Shalallahu’alaihi Wasallam baru lewat. Hingga aku bersua dengannya dan kujumpai beliau sedang berdiri dalam salatnya. Maka aku datang dan berdiri di belakangnya (bermakmum), dan ternyata Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam lama dalam melakukan salatnya. Setelah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyelesaikan salatnya, aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, engkau telah mengerjakan salat yang cukup lama.’ Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: ‘Sesungguhnya aku telah mengerjakan salat dengan penuh rasa harap dan takut (kepada-Nya). Sesungguhnya aku meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tiga perkara, maka Dia memberiku dua perkara dan mencegahku dari yang satunya lagi. Aku memohon kepada-Nya agar umatku jangan dibinasakan oleh banjir, dan Dia memberiku. Dan aku memohon kepada-Nya agar mereka tidak dikuasai oleh musuh selain dari kalangan mereka, maka Dia memberiku. Dan aku memohon kepada-Nya agar janganlah keganasan mereka dijadikan di antara sesama mereka, tetapi Dia menolak permintaanku yang ini’.”

Ibnu Majah meriwayatkannya di dalam Bab “Fitan”, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Numair dan Ali ibnu Muhammad, keduanya dari Abu Mu’awiyah, dari Al-A’masy dengan lafaz yang sama.

Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui hadis Abu Uwwanah, dari Abdullah ibnu Umair, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Mu’az ibnu Jabal, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan lafaz yang semisal atau mendekatinya.

حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْب، أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ بُكَيْر بْنِ الْأَشَجِّ، أَنَّ الضَّحَّاكَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ الْقُرَشِيَّ حَدَّثَهُ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ صَلَّى سُبْحَة الضُّحَى ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ. فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: “إِنِّي صَلَّيْتُ صَلَاةَ رَغْبَةٍ وَرَهْبَةٍ، سَأَلْتُ رَبِّي ثَلَاثًا فَأَعْطَانِي اثْنَتَيْنِ وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً: سَأَلْتُهُ أَلَّا يَبْتَلِيَ أُمَّتِي بِالسِّنِينَ، فَفَعَلَ. وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يُظْهِرَ عَلَيْهِمْ عَدُوَّهُمْ، فَفَعَلَ. وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يَلْبِسَهُم شِيَعًا، فَأَبَى عَلَيَّ”.

Hadis yang lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma’ruf, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Amr ibnul Haris, dari Bukair ibnul Asyaj, bahwa Ad-Dahhak ibnu Abdullah Al-Qurasyi pernah menceritakan kepadanya dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa ia pernah melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam suatu perjalanan melakukan salat duha sebanyak delapan rakaat. Setelah selesai dari salatnya Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya aku telah mengerjakan salat ragbah dan rahbab (dengan penuh rasa harap dan takut kepada-Nya), dan aku memohon kepada Tuhanku tiga perkara, maka Dia memberiku dua perkara dan mencegahku dari satu perkara lainnya. Aku memohon kepada-Nya agar umatku jangan diuji dengan paceklik, maka Dia memperkenankannya. Dan aku memohon kepada-Nya agar mereka jangan dikuasai oleh musuh mereka, maka Dia memperkenan­kannya. Dan aku memohon kepada-Nya agar mereka jangan berpecah-belah menjadi berbagai golongan yang bersengketa, maka Dia tidak memperkenankannya bagiku.

Imam Nasai telah meriwayatkannya di dalam Bab “Salat”, dari Muhammad ibnu Salamah, dari Ibnu Wahb dengan sanad yang semisal.

حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ، قَالَ: قَالَ الزُّهْرِيُّ: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ خَبَّابٍ، عَنْ أَبِيهِ خَبَّابِ بْنِ الْأَرَتِّ -مَوْلَى بَنِي زُهْرَةَ، وَكَانَ قَدْ شَهِدَ بَدْرًا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -أَنَّهُ قَالَ: رَاقَبْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي لَيْلَةٍ صَلَّاهَا كُلَّهَا، حَتَّى كَانَ مَعَ الْفَجْرِ فَسَلَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ صِلَاتِهِ، قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَقَدْ صَلَّيْتَ اللَّيْلَةَ صَلَاةً مَا رَأَيْتُكَ صَلَّيْتَ مِثْلَهَا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَجَلْ، إِنَّهَا صَلَاةُ رَغَب ورَهَب. سَأَلْتُ رَبِّي، عَزَّ وَجَلَّ، فِيهَا ثَلَاثَ خِصَالٍ، فَأَعْطَانِي اثْنَتَيْنِ وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً: سَأَلْتُ رَبِّي، عَزَّ وَجَلَّ، أَلَّا يُهْلِكَنَا بِمَا أَهْلَكَ بِهِ الْأُمَمَ قَبْلَنَا، فَأَعْطَانِيهَا. وَسَأَلْتُ رَبِّي، عَزَّ وَجَلَّ، أَلَّا يُظْهِرَ عَلَيْنَا عَدُوًّا مِنْ غَيْرِنَا، فَأَعْطَانِيهَا. وَسَأَلْتُ رَبِّي، عَزَّ وَجَلَّ، أَلَّا يَلْبِسَنَا شِيَعًا، فَمَنَعَنِيهَا”.

Hadis yang lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu’aib ibnu Abu Hamzah yang mengatakan bahwa Az-Zuhri pernah berkata, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abdullah ibnul Haris ibnu Naufal, dari Abdullah ibnu Khabbab, dari ayahnya — yaitu Khabbab ibnul Art maula Bani Zuhrah— yang pernah ikut dalam perang Badar bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Khabbab ibnul Art mengatakan bahwa dia menjumpai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam di suatu malam, pada malam itu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menghabiskan waktunya dengan salat hingga dekat waktu subuh. Setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam selesai dari salatnya, maka ia menemuinya dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau telah mengerjakan suatu salat pada malam ini yang belum pernah aku melihatmu melakukan hal yang semisal sebelumnya.” Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab melalui sabdanya: Memang benar, sesungguhnya salat yang baru kulakukan itu adalah salat yang penuh dengan harap dan rasa takut kepada Allah. Aku telah memohon tiga perkara kepada Tuhanku dalam salat tersebut. Maka Dia hanya memberiku dua perkara, sedangkan yang satunya lagi tidak diberikan kepadaku. Aku memohon kepada-Nya agar janganlah Dia membinasakan kita dengan azab yang pernah ditimpakan kepada umat-umat sebelum kita, maka Dia memperkenankannya bagiku. Dan aku memohon kepada-Nya agar janganlah kita dikalahkan oleh musuh dari luar golongan kita, maka Dia memperkenankannya bagiku. Dan aku memohon kepada-Nya agar janganlah Dia mencampurkan kami dalam golongan-golongan yang saling bertentangan, maka Dia tidak memperkenankannya bagiku.

Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Syu’aib ibnu Abu Hamzah dengan lafaz yang sama, dan Imam Nasai telah meriwayatkannya melalui jalur yang lainnya lagi, demikian pula Ibnu Hibban di dalam kitab Sahih­nya berikut kedua sanadnya dari Saleh ibnu Kaisan. Imam Turmuzi meriwayatkannya di dalam Bab “Fitan” melalui hadis An-Nu’man ibnu Rasyid, keduanya dari Az-Zuhri dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ فِي تَفْسِيرِهِ: حَدَّثَنِي زِيَادُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيُّ، حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْفَزَارِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو مَالِكٍ، حَدَّثَنِي نَافِعُ بْنُ خَالِدٍ الْخُزَاعِيُّ، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى صَلَاةً خَفِيفَةً تَامَّةَ الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ، فَقَالَ: “قَدْ كَانَتْ صَلَاةَ رَغْبَة ورَهْبَة، سَأَلْتُ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، فِيهَا ثَلَاثًا، أَعْطَانِي اثْنَتَيْنِ وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً. سَأَلْتُ اللَّهَ أَلَّا يُصِيبَكُمْ بِعَذَابٍ أَصَابَ بِهِ مَنْ قَبْلَكُمْ، فَأَعْطَانِيهَا. وَسَأَلْتُ اللَّهَ أَلَّا يُسَلِّطَ عَلَيْكُمْ عَدُوًّا يَسْتَبِيحُ بَيْضَتَكُمْ، فَأَعْطَانِيهَا. وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ فَمَنَعَنِيهَا”.

Hadis yang lain. Abu Ja’far ibnu Jarir di dalam kitab Tafsir-nya mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ziyad ibnu Abdullah Al-Muzanni, telah menceritakan kepada kami Marwan ibnu Mu’awiyah Al-Fazzari, telah menceritakan kepada kami Abu Malik, telah menceritakan kepadaku Nafi’ ibnu Khalid Al-Khuza’i dari ayahnya, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melakukan suatu salat yang ringan dengan rukuk dan sujud yang sempurna. Kemudian beliau Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya salat tadi adalah salat yang penuh dengan rasa harap dan takut kepada-Nya. Aku memohon tiga perkara kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam salat itu. Dia memberiku dua perkara dan mencegahku dari satu perkara. Aku memohon kepada Allah agar kalian jangan ditimpa oleh azab seperti azab yang telah menimpa orang-orang sebelum kalian, maka Dia memperkenankannya bagiku Dan aku memohon kepada Allah agar janganlah kalian dikuasai oleh musuh yang menghalalkan kehormatan kalian, maka Dia memperkenankannya bagiku. Dan aku memohon kepada Allah agar janganlah kalian dijadikan berbagai golongan yang saling bertentangan, sebagian dari kalian merasakan keganasan sebagian yang lain, maka Dia tidak memperkenankannya bagiku.

Abu Malik mengatakan bahwa lalu ia bertanya kepada Nafi’ ibnu Khalid Al-Khuza’i, “Apakah ayahmu benar-benar mendengarnya langsung dari mulut (lisan) Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam?” Ia menjawab, “Ya, aku mendengar ayahku menceritakan hadis ini, bahwa dia mendengarnya langsung dari lisan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam”

حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ: قَالَ مَعْمَر، أَخْبَرَنِي أَيُّوبُ، عَنْ أَبِي قِلَابَةَ، عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ الصَّنْعَانِيِّ، عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ الرَّحْبي، عَنْ شَدَّادِ بْنِ أوْس؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِيَ الْأَرْضَ حَتَّى رَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا، وَإِنَّ مُلْك أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مَا زُوي لِي مِنْهَا، وَإِنِّي أُعْطِيتُ الْكَنْزَيْنِ الْأَبْيَضَ وَالْأَحْمَرَ، وَإِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي، عَزَّ وَجَلَّ، أَلَّا يُهْلِكَ أُمَّتِي بسنَة بِعَامَّةٍ وَأَلَّا يُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا فَيُهْلِكَهُمْ بِعَامَّةٍ، وَأَلَّا يلبسهم شيعا، وألا يذيق بعضهم بأس بعض. فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً فَإِنَّهُ لَا يُرَدُّ. وَإِنِّي قَدْ أَعْطَيْتُكَ لِأُمَّتِكَ ألا أهلكتهم بِسَنَةٍ بِعَامَّةٍ، وَأَلَّا أُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِمَّنْ سِوَاهُمْ فَيُهْلِكَهُمْ بِعَامَّةٍ، حَتَّى يَكُونَ بَعْضُهُمْ يُهْلِكُ بَعْضًا، وَبَعْضُهُمْ يَقْتُلُ بَعْضًا، وَبَعْضُهُمْ يَسْبِي بَعْضًا”. قَالَ: وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “وَإِنِّي لَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي إِلَّا الْأَئِمَّةَ الْمُضِلِّينَ، فَإِذَا وُضِعَ السَّيْفُ فِي أُمَّتِي، لَمْ يُرْفَعْ عَنْهُمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”

Hadis yang lain. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, bahwa Ma’mar mengatakan, “Telah menceritakan kepadaku Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Al-Asy’as As-San’ani, dari Abu Asma Ar-Rahbi, dari Syaddad ibnu Aus, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Sesungguhnya Allah melipatkan bumi untukku sehingga aku dapat melihat belahan timur dan belahan baratnya, dan sesungguhnya kerajaan umatku kelak akan mencapai sejauh apa yang dilipatkan darinya untukku. Dan sesungguhnya aku dianugerahi dua buah perbendaharaan, yaitu yang putih dan yang merah. Dan sesungguhnya aku memohon kepada Tuhanku agar janganlah umatku dibinasakan oleh paceklik yang umum, janganlah mereka dikuasai oleh musuh sehingga mereka semua dibinasakan secara menyeluruh, janganlah mereka berpecah-belah menjadi berbagai golongan yang bertentangan, dan jangan (pula) sebagian dari mereka merasakan keganasan sebagian yang lain. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Hai Muhammad, sesungguhnya Aku apabila telah memutuskan suatu keputusan, maka keputusan-Ku itu tidak dapat dicabut lagi. Dan sesungguhnya Aku memberimu untuk umatmu bahwa sama sekali Aku tidak akan membinasakan mereka dengan paceklik yang menyeluruh, dan Aku tidak akan membiarkan mereka dikuasai oleh musuh dari selain kalangan mereka sendiri yang akibatnya mereka akan dibinasakan oleh musuhnya secara menyeluruh, sehingga sebagian dari mereka membinasakan sebagian yang lain, dan sebagian dari mereka membunuh sebagian yang lain, dan sebagian dari mereka menahan sebagian yang lain.” Syaddad ibnu Aus melanjutkan kisahnya, “Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya aku tidak merasa khawatir terhadap umatku kecuali adanya imam-imam yang menyesatkan, karena apabila pedang (jihad) telah ditetapkan di antara umatku, maka ia tidak akan dihapuskan dari mereka sampai hari kiamat.

Hadis ini tidak terdapat di dalam suatu kitab Sittah pun, tetapi sanadnya jayyid dan kuat.

Ibnu Murdawaih telah meriwayatkannya melalui hadis Hammad ibnu Zaid, Abbad ibnu Mansur, dan Qatadah; ketiga-tiganya dari Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Abu Asma, dari Sauban, dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan lafaz yang semisal.

حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُوَيه: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ الْهَاشِمِيُّ وَمَيْمُونُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ الْحَسَنِ الْحَنَفِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الْجَبَّارِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ، عَنْ نَافِعِ بْنِ خَالِدٍ الْخُزَاعِيِّ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ -وَكَانَ أَبُوهُ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ الشَّجَرَةِ -: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى وَالنَّاسُ حَوْلَهُ، صَلَّى صَلَاةً خَفِيفَةً تَامَّةَ الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ. قَالَ: فَجَلَسَ يَوْمًا فَأَطَالَ الْجُلُوسَ حَتَّى أَوْمَأَ بَعْضُنَا إِلَى بَعْضٍ: أَنِ اسْكُتُوا، إِنَّهُ يَنْزِلُ عَلَيْهِ. فَلَمَّا فَرَغَ قَالَ لَهُ بَعْضُ الْقَوْمِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَقَدْ أَطَلْتَ الْجُلُوسَ حَتَّى أَوْمَأَ بَعْضُنَا إِلَى بَعْضٍ: إِنَّهُ يَنْزِلُ عَلَيْكَ. قَالَ: “لَا وَلَكِنَّهَا كَانَتْ صَلَاةَ رَغْبة وَرَهْبَةٍ، سَأَلْتُ اللَّهَ فِيهَا ثَلَاثًا فَأَعْطَانِي اثْنَتَيْنِ، وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً. سَأَلْتُ اللَّهَ أَلَّا يُعَذِّبَكُمْ بِعَذَابٍ عَذَّبَ بِهِ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَأَعْطَانِيهَا. أَلَّا يُسَلِّطَ عَلَى أُمَّتِي عَدُوًّا يَسْتَبِيحُهَا، فَأَعْطَانِيهَا. وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يَلْبسَكم شِيعًا وَأَلَّا يُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ، فَمَنَعَنِيهَا”

Hadis yang lain diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Ibnu Murdawaih, disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Isma’il ibnu Ibrahim Al-Hasyimi dan Maimun ibnu Ishaq ibnul Hasan Al-Hanafi. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdul Jabbar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fudail, dari Abu Malik Al-Asyja’i, dari Nafi’ ibnu Khalid Al-Khuza’i, dari ayahnya yang berpredikat sebagai salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan termasuk salah seorang sahabat yang ikut dalam baiat di bawah pohon. Ia menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam apabila melakukan salat, sedangkan orang-orang berada di sekitarnya, maka beliau lakukan salatnya secara ringan dengan rukuk dan sujud yang sempurna. Maka pada suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam duduk (dalam salatnya) dalam waktu yang cukup lama sehingga sebagian dari para sahabat berisyarat kepada sebagian yang lain bahwa sebaiknya kita diam, karena sesungguhnya sedang turun suatu wahyu kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam Setelah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyelesaikannya, maka seseorang dari kaum yang hadir berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lama sekali dalam dudukmu, sehingga sebagian dari kami berisyarat kepada sebagian yang lain bahwa sesungguhnya sedang turun suatu wahyu kepadamu.” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: Tidak, tetapi salat yang baru kulakukan itu adalah salat ragbah dan rahbah, aku telah memohon kepada Allah dalam salatku itu tiga perkara, maka Dia memberiku dua perkara dan tidak memberiku yang satunya lagi. Aku telah meminta kepada Allah agar Dia jangan mengazab kalian dengan suatu azab yang pernah Dia timpakan kepada orang-orang sebelum kalian, maka Dia memberikannya kepadaku. Dan aku memohon kepada Allah agar janganlah Dia menguasakan umatku kepada musuh yang berbuat seenak hatinya kepada mereka, maka Dia memberikannya kepadaku. Dan aku memohon kepada-Nya janganlah Dia mencampurkan kalian dalam golongan-golongan yang saling bertentangan, dan janganlah Dia merasakan kepada sebagian kalian keganasan sebagian yang lain, tetapi Dia tidak memberikannya kepadaku.

Perawi (Abu Malik Al-Asyja’i) berkata kepada Nafi’ ibnu Khalid, “Apakah ayahmu memang mendengarnya dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam?” Nafi’ menjawab, “Ya, aku mendengar ayahku mengatakan bahwa dia mendengarnya dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebanyak bilangan jari-jemariku yang sepuluh ini.”

حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ -هُوَ ابْنُ مُحَمَّدٍ الْمُؤَدِّبُ -حَدَّثَنَا لَيْثٌ -هُوَ ابْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِي وَهْبٍ الْخَوْلَانِيِّ، عَنْ رَجُلٍ قَدْ سَمَّاهُ، عَنْ أَبِي بَصْرَة الْغِفَارِيِّ صَاحِبُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: “سَأَلْتُ رَبِّي، عَزَّ وَجَلَّ، أَرْبَعًا فَأَعْطَانِي ثَلَاثًا، وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً. سَأَلْتُ اللَّهَ أَلَّا يَجْمَعَ أُمَّتِي عَلَى ضَلَالَةٍ، فَأَعْطَانِيهَا. وَسَأَلْتُ اللَّهَ أَلَّا يُظْهِرَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ، فَأَعْطَانِيهَا. وَسَأَلْتُ اللَّهَ أَلَّا يُهْلِكَهُمْ بِالسِّنِينَ كَمَا أَهْلَكَ الْأُمَمَ قَبْلَهُمْ، فَأَعْطَانِيهَا. وَسَأَلْتُ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، أَلَّا يلبسهم شيعا وألا يذيق بعضهم بأس بعض، فَمَنَعَنِيهَا”

Hadis yang lain, Imam Ahmad mengatakan bahwa telah mencerita­kan kepada kami Yunus (yaitu Ibnu Muhammad Al-Muaddib), telah menceritakan kepada kami Lais (yaitu Ibnu Sa’d), dari Abu Wahb Al-Khaulani, dari seorang lelaki yang ia sebutkan namanya, dari Abu Basrah Al-Gifari, seorang sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Aku pernah memohon kepada Tuhanku empat perkara, maka Dia memberiku tiga perkara dan mencegahku dari satu perkara lainnya. Aku memohon kepada Allah hendaknya Dia jangan menghimpunkan umatku dalam suatu kesesatan, maka Dia memberikannya kepadaku. Dan aku memohon kepada Allah agar janganlah Dia menguasakan mereka kepada musuh selain dari kalangan mereka sendiri, maka Dia memberikannya kepadaku. Dan aku memohon kepada Allah hendaknya Dia jangan membinasakan mereka dengan paceklik sebagaimana Dia telah membinasakan umat-umat sebelum mereka, maka Dia memberikannya kepadaku. Dan aku memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hendaknya Dia jangan menjadikan mereka berpecah-belah menjadi berbagai golongan, dan janganlah Dia menimpakan keganasan sebagian dari mereka kepada sebagian yang lain, tetapi Dia tidak memberikannya kepadaku.

Hadis ini tidak diketengahkan oleh seorang pun dari kalangan pemilik kitab sunnah yang enam.

حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا مِنْجَابُ بْنُ الْحَارِثِ، حَدَّثَنَا أَبُو حُذَيْفَةَ الثَّعْلَبِيُّ، عَنْ زِيَادِ بْنِ عِلاقة، عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَة السَّوَائي، عَنْ عَلِيٍّ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “سَأَلْتُ رَبِّي ثَلَاثَ خِصَالٍ فَأَعْطَانِي اثْنَتَيْنِ، وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً، فَقُلْتُ: يَا رَبِّ، لَا تُهْلِكْ أُمَّتِي جُوعًا فَقَالَ: هَذِهِ لَكَ. قُلْتُ: يَا رَبِّ، لَا تُسَلِّطْ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ -يَعْنِي أَهْلَ الشِّرْكِ -فَيَجْتَاحَهُمْ. قَالَ ذَلِكَ لَكَ قُلْتُ: يَا رَبِّ، لَا تَجْعَلْ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ”. قَالَ: “فَمَنَعَنِي هَذِهِ”

Hadis yang lain, Imam Tabrani mengatakan bahwa telah mencerita­kan kepada kami Muhammad ibnu Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Minjab ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Abu Huzaifah As-Sa’labi, dari Ziyad ibnu Ilaqah, dari Jabir ibnu Samurah As-Sawaf, dari Ali, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Aku pernah memohon kepada Tuhanku tiga perkara, maka Dia memberiku dua di antaranya dan mencegahku dari yang satunya lagi. Aku berdoa, “Wahai Tuhanku, janganlah Engkau binasakan umatku dengan kelaparan.” Maka Dia menjawab, “Ini Kuberikan kepadamu.” Aku berdoa, “Wahai Tuhanku, janganlah Engkau kuasakan mereka kepada musuh selain dari mereka sendiri —yakni orang-orang musyrik—yang akibatnya mereka akan dibinasakan sampai ke akar-akarnya.”Dia menjawab, “Kuberikan hal itu kepadamu ” Aku berdoa, “Wahai Tuhanku, janganlah Engkau jadikan keganasan mereka ada di antara sesama mereka.” Tetapi Dia tidak memberikan yang ini kepadaku.

حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُوَيه: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ أَحْمَدَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَاصِمٍ، حَدَّثَنَا أَبُو الدَّرْدَاءِ الْمَرْوَزِيُّ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَيْسَانَ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “دَعَوْتُ رَبِّي، عَزَّ وَجَلَّ، أَنْ يَرْفَعَ عَنْ أُمَّتِي أَرْبَعًا، فَرَفَعَ اللَّهُ عَنْهُمُ اثْنَتَيْنِ، وَأَبَى عَلَيَّ أَنْ يَرْفَعَ عَنْهُمُ اثْنَتَيْنِ. دَعَوْتُ رَبِّي أَنْ يَرْفَعَ الرَّجْمَ مِنَ السَّمَاءِ، وَالْغَرَقَ مِنَ الْأَرْضِ، وألا يلبسهم شيعا، وألا يذيق بعضهم بأس بَعْضٍ، فَرَفَعَ اللَّهُ عَنْهُمُ الرَّجْمَ مِنَ السَّمَاءِ، وَالْغَرَقَ مِنَ الْأَرْضِ، وَأَبَى اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَ اثْنَتَيْنِ: الْقَتْلَ، والهَرج”.

Hadis yang lain, Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ahmad ibnu Ibrahim,dari Ahmad ibnu Muhammad ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Abud Darda Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Abdullah ibnu Kaisan, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Aku pernah berdoa memohon kepada Tuhanku agar Dia menghapuskan dari umatku empat perkara, maka Allah menghapuskan dari mereka dua perkara dan menolak permintaanku yang duanya lagi, Dia tidak mau menghapuskan dari mereka kedua hal itu. Aku berdoa kepada Tuhanku, semoga Dia menghapuskan azab hujan batu dari langit, kebanjiran dari bumi, janganlah Dia menjadikan mereka (umatku) berpecah-belah menjadi banyak golongan, dan janganlah Dia menimpakan keganasan sebagian dari mereka kepada sebagian yang lain. Maka Allah menghapuskan dari mereka azab hujan batu dari langit dan kebanjiran dari bumi. Tetapi menolak tidak mau menghapuskan dua perkara lainnya, yaitu pembunuhan dan fitnah

طَرِيقٌ أُخْرَى عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَيْضًا: قَالَ ابْنُ مَرْدُوَيه: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ حَدَّثَنِي الْوَلِيدُ بْنُ أَبَانٍ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُنِيرٍ، حَدَّثَنَا أَبُو بَدْرٍ شُجَاعُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ قَيْسٍ، عَنْ رَجُلٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ} قَالَ: فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَوَضَّأَ، ثُمَّ قَالَ: “اللَّهُمَّ لَا تُرْسِلْ عَلَى أُمَّتِي عَذَابًا مِنْ فَوْقِهِمْ، وَلَا مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ، وَلَا تَلْبِسْهُمْ شِيَعًا، وَلَا تُذِقْ بَعْضَهُمْ بَأْسَ بَعْضٍ” قَالَ: فَأَتَاهُ جِبْرِيلُ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، إِنَّ الله قد أجار أمتك أن يرسل عَلَيْهِمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِهِمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ

Jalur yang lain dari Ibnu Abbas pula. Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad ibnu Yazid, telah menceritakan kepadaku Al-Walid ibnu Aban, telah menceritakan kepada kami Ja’far ibnu Munir, telah menceritakan kepada kami Abu Badar (yaitu Syuja’ ibnul Walid), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Qais, dari seorang lelaki, dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan bahwa ketika firman-Nya ini diturunkan: Katakanlah “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian, dari atas kalian atau dari bawah kaki kalian atau Dia mencampurkan kalian dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kalian keganasan sebagian yang lain.” (Al-An’am: 65) Ibnu Abbas mengatakan, “Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bangkit dan berwudu, kemudian berdoa: Ya Allah, janganlah Engkau timpakan kepada umatku suatu azab dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka, janganlah Engkau mencampurkan mereka dalam golongan-golongan (yang bertentangan), dan janganlah Engkau merasakan kepada sebagian mereka keganasan sebagian yang lain.” Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, “Lalu datanglah Malaikat Jibril kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu berkata, ‘Hai Muhammad, sesungguhnya Allah telah melindungi umatmu, Dia tidak akan mengirimkan kepada mereka azab dari atas mereka atau dari bawah kaki mereka.’

حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ ابْنُ مَرْدُوَيه: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَزَّارُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ مُوسَى، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدٍ العَنْقَزِي، حَدَّثَنَا أَسْبَاطٌ، عَنِ السُّدِّي، عَنْ أَبِي المِنْهَال، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “سَأَلْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي أَرْبَعَ خِصَالٍ، فَأَعْطَانِي ثَلَاثًا وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً. سَأَلْتُهُ أَلَّا تَكْفُرَ أُمَّتِي وَاحِدَةً، فَأَعْطَانِيهَا. وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يُعَذِّبَهُمْ بِمَا عَذَّبَ بِهِ الْأُمَمَ قَبْلَهُمْ، فَأَعْطَانِيهَا. وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يُظْهِرَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ، فَأَعْطَانِيهَا. وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يَجْعَلَ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ، فَمَنَعَنِيهَا”.

Hadis yang lain, Ibnu Murdawaih mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Abdullah Al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ahmad ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Yahya ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Muhammad Al-Anqazi, telah menceritakan kepada kami Asbat, dari As-Saddi, dari Abul Minhal, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang telah bersabda: Aku pernah meminta kepada Tuhanku untuk umatku empat perkara, maka Dia memberiku tiga perkara darinya dan mencegahku dari yang satunya. Aku memohon kepada-Nya, semoga umatku tidak dilenyapkan oleh sekali azab, maka Dia memberikannya kepadaku. Dan aku memohon kepada-Nya semoga Dia tidak mengazab mereka dengan azab yang pernah Dia timpakan kepada umat-umat sebelum mereka, maka Dia memberikannya kepadaku. Dan aku memohon kepada-Nya hendaknya Dia tidak menguasakan mereka kepada musuh yang selain dari kalangan mereka, maka Dia memberikannya kepadaku. Dan aku memohon kepada-Nya hendaknya Dia tidak menjadikan keganasan mereka berada di antara sesama mereka, tetapi Dia tidak memberikannya kepadaku.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dari Abu Sa’id ibnu Yahya ibnu Sa’id Al-Qattan, dari Amr ibnu Muhammad Al-Anqazi dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.

طَرِيقٌ أُخْرَى: وَقَالَ ابْنُ مَرْدُوَيه: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيب، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الحُباب، حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ زَيْدٍ اللَّيْثِيُّ الْمَدَنِيُّ، حَدَّثَنِي الْوَلِيدُ بْنُ رَبَاحٍ مَوْلَى آلِ أَبِي ذُبَاب، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “سَأَلْتُ رَبِّي ثَلَاثًا، فَأَعْطَانِي اثْنَتَيْنِ وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً. سَأَلْتُهُ أَلَّا يُسَلِّطَ عَلَى أُمَّتِي عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَعْطَانِي. وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يُهْلِكَهُمْ بِالسِّنِينَ، فَأَعْطَانِي. وَسَأَلْتُهُ أَلَّا يَلْبِسَهُمْ شِيَعًا وَأَلَّا يُذِيقَ بَعْضَهُمْ بَأْسَ بَعْضٍ، فَمَنَعَنِي”.

Jalur yang lain, Ibnu Murdawaih mengatakan bahwa telah men­ceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ahmad ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Kasir ibnu Zaid Al-Laisi Al-Madani, telah menceritakan kepadaku Al-Walid ibnu Rabah maula keluarga Abu Ziab yang telah mendengar dari Abu Hurairah yang pernah mengatakan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Aku pernah memohon kepada Tuhanku tiga perkara, maka Dia memberiku dua perkara dan mencegahku dari yang satunya lagi. Aku memohon kepada-Nya, hendaknya Dia jangan menguasakan musuh atas umatku yang bukan dari kalangan mereka, maka Dia memberikannya kepadaku. Dan aku memohon kepada-Nya, hendaknya Dia tidak membinasakan umatku dengan paceklik, maka Dia memberikannya kepadaku. Dan aku memohon kepada-Nya, hendaknya Dia jangan menjadikan mereka berpecah-belah menjadi berbagai golongan, dan janganlah Dia merasakan kepada sebagian mereka keganasan sebagian yang lain, tetapi Dia tidak mem­berikannya kepadaku.

Kemudian Ibnu Murdawaih meriwayatkannya berikut sanadnya dari Sa’d ibnu Sa’id, dari Abul Maqbari, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan lafaz yang semisal.

Al-Bazzar meriwayatkannya melalui jalur Amr ibnu Abu Salamah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan lafaz yang semisal.

Asar yang lain, Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abul Aliyah, dari Ubay ibnu Ka’b yang mengatakan bahwa pada umat ini telah terjadi empat perkara; dua telah terjadi dan masih ada dua perkara lagi yang belum terjadi, yaitu yang disebutkan di dalam firman-Nya: Katakanlah, “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian dari atas kalian. (Al-An’am: 65) Yakni berupa rajam atau hujan batu (dari langit). atau dari bawah kaki kalian.” (Al-An’am: 65) Maksudnya, ditelan oleh bumi. atau Dia mencampurkan kalian dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kalian keganasan sebagian yang lain. (Al-An’am: 65) Menurut Sufyan As-Sauri, makna yang dimaksud ialah hujan batu dan ditelan oleh bumi.

Abu Ja’far Ar-Razi telah meriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abul Aliyah, dari Ubay ibnu Ka’b sehubungan dengan makna firman-Nya: Katakanlah, “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian dari atas kalian atau dari bawah kaki kalian atau Dia mencampurkan kalian dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kalian keganasan sebagian yang lain.” (Al-An’am: 65) Bahwa hal tersebut adalah empat perkara, dua di antaranya terjadi setelah selang dua puluh lima tahun sesudah Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam wafat. Mereka berpecah-belah menjadi berbagai golongan, sebagian dari mereka merasakan keganasan sebagian yang lain. Sedangkan yang dua perkara lagi pasti akan terjadi, yaitu hujan batu dan ditelan oleh bumi.

Ahmad meriwayatkannya dari Waki’, dari Abu Ja’far; dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya pula. Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Munzir ibnu Syazan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abul Asyhab, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: Katakanlah, “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan.(Al-An’am: 65), hingga akhir ayat. Siksaan atau azab itu telah diperhitungkan sesuai dengan dosa yang dilakukan. Apabila dosanya telah dilakukan, barulah dikirimkan siksaan yang setimpal dengannya.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Sa’id ibnu Jubair, Abu Malik, As-Saddi, dan Ibnu Zaid serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang. azab dari atas kalian. (Al-An’am: 65) Yakni berupa rajam atau hujan batu. atau dari bawah kaki kalian.” (Al-An’am; 65) Artinya, ditelan oleh bumi.

Pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Ibnu Jarir. Ibnu Jarir telah meriwayatkannya dari Yunus, dari Ibnu Wahb, dari Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan makna firman-Nya: Katakanlah “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian, dari atas kalian atau dari bawah kaki kalian.” (Al-An’am: 65)

Bahwa dahulu Abdullah ibnu Mas’ud (ketika membaca ayat ini) menjerit, sedangkan ia berada di dalam masjid atau di atas mimbar, lalu ia berkata, “Ingatlah, hai manusia, sesungguhnya azab itu telah diturunkan atas kalian,” karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: Katakanlah “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian, dari atas kalian. (Al-An’am: 65) Seandainya diturunkan azab dari langit kepada kalian, niscaya tidak akan tersisa seorang manusia pun dari kalian. atau dari bawah kaki kalian. (Al-An’am: 65) Seandainya bumi menelan kalian, niscaya binasalah kalian, dan tidak ada seorang pun dari kalian yang tersisa. atau Dia mencampurkan kalian dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kalian keganasan sebagian yang lain. (Al-An’am: 65)  Ingatlah, sesungguhnya telah diturunkan kepada kalian azab yang pa­ling buruk di antara ketiganya.

Pendapat yang kedua. Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb; ia telah mendengar Khallad ibnu Sulaiman mengatakan bahwa ia pernah mendengar Amir ibnu Abdur Rahman mengatakan, sesungguhnya Ibnu Abbas pernah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Katakanlah, “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan kepada kalian azab dari atas kalian. (Al-An’am: 65) Yakni pemimpin-pemimpin yang jahat. atau dari bawah kaki kalian.” (Al-An’am: 65) Yakni pembantu-pembantu yang jahat.

Ali ibnu Abu Talhah mencerita­kan, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: azab dari atas kalian.( Al-An’am: 65) Yakni para amir (penguasa kalian). atau dari bawah kaki kalian. (Al-An’am: 65) Yaitu datang dari budak-budak dan bawahan-bawahan kalian.

Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan dari Abu Sinan dan Amr ibnu Hani’ hal yang semisal. Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat ini, sekalipun mempunyai segi yang sahih, tetapi pendapat yang pertama jauh lebih unggul dan lebih kuat; dan memang kenyataannya adalah seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir. Kebenaran pendapatnya itu dibuktikan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الأرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ * أَمْ أَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يُرْسِلَ عَلَيْكُمْ حَاصِبًا فَسَتَعْلَمُونَ كَيْفَ نَذِيرِ *

Apakah kalian merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit, bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kalian, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang? Atau apakah kalian merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit, bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu? Maka kelak kalian akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku. (Al-Mulk: 16-17)

Di dalam sebuah hadis disebutkan:

“لِيَكُونَنَّ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَذْفٌ وخَسْفٌ ومَسْخٌ”

Sesungguhnya benar-benar akan ada pada umat ini (azab berupa) hujan batu, gempa bumi, dan kutukan.

Hadis ini disebutkan di antara hal-hal yang semisal mengenai pertanda dekatnya hari kiamat, persyaratannya, dan munculnya tanda-tanda yang mengawali hari kiamat; semuanya akan diterangkan pada bagian tersendiri, Insya Allah.

*****

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

{أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا}

Atau Dia mencampurkan kalian dalam golongan-golongan yang bertentangan. (Al-An’am: 65)

Maksudnya, Dia akan menjadikan kalian berpecah-belah menjadi berbagai golongan yang saling bertentangan.

Al-Walibi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah mempunyai berbagai macam kecenderungan yang berbeda-beda. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam disebutkan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:

“وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّةُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً”.

Kelak umat ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu golongan.

****

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

{وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ}

Dan merasakan kepada sebagian kalian keganasan sebagian yang lain. (Al-An’am: 65)

Ibnu Abbas dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah merasakan kepada sebagian kalian siksaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh sebagian yang lain dari kalian.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

{انْظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الآيَاتِ}

Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami silih berganti. (Al-An’am: 65)

Yakni Kami jelaskan dan Kami terangkan tanda-tanda itu sekali, dan pada lain waktu Kami tafsirkan.

{لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ}

Agar mereka memahaminya. (Al-An’am: 65)

Maksudnya memahami dan mau menggunakan akal pikirannya untuk menganalisis ayat-ayat Allah, hujah-hujah-Nya, dan bukti-bukti kekuasaan-Nya.

قَالَ زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ: لَمَّا نَزَلَتْ {قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ [أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ] } الْآيَةَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقاب بَعْضٍ بِالسُّيُوفِ. قَالُوا: وَنَحْنُ نَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ؟ قَالَ: ” نَعَمْ”. فَقَالَ بَعْضُ النَّاسِ: لَا يَكُونُ هَذَا أَبَدًا، أَنْ يَقْتُلَ بَعْضُنَا بَعْضًا وَنَحْنُ مُسْلِمُونَ، فَنَزَلَتْ: {انْظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الآيَاتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ * وَكَذَّبَ بِهِ قَوْمُكَ وَهُوَ الْحَقُّ قُلْ لَسْتُ عَلَيْكُمْ بِوَكِيلٍ * لِكُلِّ نَبَإٍ مُسْتَقَرٌّ وَسَوْفَ تَعْلَمُونَ}

Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:Katakanlah, “Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepada kalian dari atas kalian.” (Al- An’ am: 65), hingga akhir ayat. Bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda: Janganlah kalian berbalik menjadi kufur sesudahku, sebagian dari kalian memukul leher sebagian yang lain dengan pedang(nya). Mereka (para sahabat) bertanya, “Padahal kami bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan engkau adalah utusan Allah.” Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Ya, benar.” Maka sebagian dari mereka ada yang mengatakan “Hal ini tidak akan terjadi selama-lamanya, yaitu sebagian dari kami membunuh sebagian yang lain, padahal kami adalah orang-orang muslim.” Maka turunlah firman-Nya: Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahaminya). Dan kaummu mendustakannya (azab), padahal azab itu benar adanya. Katakanlah, “Aku ini bukanlah orang yang diserahi mengurus urusan kalian.” Untuk tiap-tiap berita (yang dibawa oleh rasul-rasul) ada (waktu) terjadinya dan kelak kalian akan mengetahui. (Al-An’am: 65-67)

Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir.

*****************

Demikian pembahasan kita pada kesempatan kali ini mengenai Tafsir Surat Al An’am ayat 63-65 Imam Ibnu Katsir. Semoga dengan penjelasan barusan kita dapat memahami kandungan ayat 63-65 di dalam surat al an’am. Jangan lupa bagikan artikel ini ke sosial media kalian agar semakin banyak kaum muslimin yang memahami esensi ayat al quran.

Lainnya: Tafsir Surat Al An’am ayat 32

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *