Tafsir Surah Al Qadr ayat 1-5 Ibnu Katsir |
Tafsir Surah Al Qadr ayat 1-5 Ibnu Katsir
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan bahwa Dia menurunkan Al-Qur’an di malam Lailatul Qadar, yaitu malam yang penuh dengan keberkahan, sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
إِنَّا أَنْزَلْناهُ فِي لَيْلَةٍ مُبارَكَةٍ
sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkati. (Ad-Dukhan: 3)
Yaitu Lailatul Qadar yang terletakdi dalam bulan Ramadan, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:
شَهْرُ رَمَضانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan)Al-Qur’an. (Al-Baqarah: 185)
Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan Al-Qur’an sekaligus dari Lauh Mahfuz ke Baitul ‘Izzah di langit yang terdekat. Kemudian diturunkan secara terpisah-pisah sesuai dengan kejadian-kejadian dalam masa dua puluh tiga tahun kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, mengagungkan kedudukan Lailatul Qadar yang dikhususkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai malam diturunkan-Nya Al-Qur’an di dalamnya. Untuk itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
{وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ}
Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 2-3)
Abu Isa At-Turmuzi sehubungan dengan tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Gailan, telah menceritakan kepada kami Abu Daud At-Tayalisi, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim ibnul Fadl Al-Haddani, dari Yusuf ibnu Sa’d yang mengatakan bahwa seorang lelaki bangkit menuju kepada Al-Hasan ibnu Ali sesudah membaiat Mu’awiyah. Lalu lelaki itu berkata, “Engkau telah mencoreng muka kaum mukmin,” atau, “Hai orang yang mencoreng muka kaum mukmin.”
Maka Al-Hasan ibnu Ali menjawab, “Janganlah engkau mencelaku, semoga Allah merahmatimu, karena sesungguhnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah diperlihatkan kepadanya Bani Umayyah berada di atas mimbarnya, hal itu membuat diri beliau merasa berdukacita. Maka turunlah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
إِنَّا أَعْطَيْناكَ الْكَوْثَرَ
‘Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar’ (Al-Kautsar: 1)
Hai Muhammad, yakni sebuah sungai (teiaga) di dalam surga. Dan turunlah pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
{إِنَّا أَنزلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ}
‘Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan’ (Al-Qadar: 1-3).
Yang akan dimilikkan sesudahmu kepada Bani Umayyah, hai Muhammad.” Al-Qasim mengatakan bahwa lalu kami menghitung-hitungnya, dan ternyata masa pemerintahan Bani Umayyah adalah seribu bulan, tidak lebih dan tidak kurang barang sehari pun.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya melainkan melalui jalur ini, yaitu melalui hadis Al-Qasim ibnul Fadl. Dia adalah seorang yang berpredikat siqah, dinilai siqah oleh Yahya Al-Qattan dan Abdur Rahman ibnu Mahdi.
Imam Turmuzi mengatakan bahwa gurunya bernama Yusuf ibnu Sa’d yang dikenal dengan nama Yusuf ibnu Mazin, dia adalah seorang yang tidak dikenal. Dan hadis dengan lafaz yang seperti ini tidaklah dikenal melainkan hanya melalui jalur ini.
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya telah meriwayatkan hadis ini melalui jalur Al-Qasim ibnul Fadl, dari Yusuf ibnu Mazin dengan sanad yang sama. Dan mengenai perkataan (penilaian) Imam Turmuzi yang menyebutkan bahwa Yusuf ibnu Sa’d seorang yang tidak dikenal, masih perlu diteliti. Karena sesungguhnya telah meriwayatkan darinya sejumiah ulama yang antara lain ialah Hammad ibnu Salamah, Khalid Al-Hazza dan Yunus ibnu Ubaid. Yahya ibnu Mu’in menilainya sebagai seorang yang masyhur (terkenal). Dan menurut suatu riwayat dari Ibnu Mu’in, Yusuf ibnu Sa’d adalah seorang yang siqah (dipercaya).
Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini melalui jalur Al-Qasim ibnul Fadl, dari Yusuf ibnu Mazin, demikianlah menurutnya, dan ini menimbulkan idtirab dalam hadis ini; hanya Allah sajalah Yang Maha Mengetahui.
Kemudian hadis ini dengan hipotesis apa pun berpredikat munkar sekali. Guru kami Imam Al-Hafiz Al-Hujjah Abul Hajjaj Al-Maziy mengatakan bahwa hadis ini berpredikat munkar.
Menurut hemat kami, ucapan Al-Qasim ibnul Fadl Al-Haddani yang menyebutkan bahwa ia menghitung-hitung masa pemerintahan Bani Umayyah, maka ternyata ia menjumpainya seribu bulan, tidak lebih dan tidak kurang barang sehari pun, pendapat ini tidaklah benar. Karena sesungguhnya Mu’awiyah ibnu Abu Sufyan Radhiyallahu Anhu baru memegang tampuk pemerintahan saat Al-Hasan ibnu Ali menyerahkannya kepada dia pada tahun empat puluh Hijriah, lalu semua baiat sepakat ‘tertuju kepada Mu’awiyah, maka tahun itu dinamakan dengan tahun Jama’ah.
Kemudian Bani Umayyah terus-menerus memegang kendali pemerintahan berturut-turut di negeri Syam dan negeri lainnya. Tiada suatu kawasan pun yang memberontak terhadap mereka kecuali hanya di masa pemerintahan Abdullah ibnuz Zubair di kedua tanah suci (Mekah dan Madinah), dan Al-Ahwaz serta negeri-negeri yang terdekat selama sembilan tahun. Akan tetapi, kesatuan dan persatuan mereka tetap berada di bawah pemerintahan Bani Umayyah secara keseluruhan terkecuali hanya pada sebagian kawasan yang tertentu. Hingga pada akhirnya kekhalifahan direbut dari tangan mereka oleh Banil Abbas pada tahun seratus tiga puluh dua.
Dengan demikian, berarti jumlah masa pemerintahan Bani Umayyah seluruhnya adalah sembilan puluh dua tahun, dan ini berarti lebih dari seribu bulan, yang kalau dijumlahkan berarti hanya delapan puluh tiga tahun lebih empat bulan.
Kalau begitu, berarti Al-Qasim ibnul Fadl menggugurkan masa pemerintahan mereka di masa-masa Ibnuz Zubair (yang hanya sembilan tahun itu). Jika demikian, berarti jumlah ini mendekati kebenaran dari apa yang dikatakannya; hanya Allah jualah Yang Maha Mengetahui.
Bukti lain yang menunjukkan ke-daif-an hadis ini ialah karena hadis ini sengaja diutarakan hanya untuk mencela pemerintahan Bani Umayyah. Seandainya dimaksudkan untuk mencela mereka, tentulah bukan dengan konteks seperti itu. Mengingat keutamaan LailatuI Qadar di masa-masa pemerintahan mereka bukanlah menunjukkan tercelanya hari-hari mereka. Sesungguhnya malam LailatuI Qadar itu sangat mulia, dan surat yang mulia ini diturunkan hanya semata-mata memuji malam LailatuI Qadar. Lalu mengapa ayat ini memuji keutamaannya di masa-masa pemerintahan Bani Umayyah yang dinilai oleh hadis ini tercela. Hal ini tiada lain hanyalah seperti apa yang dikatakan oleh penyair:
أَلَمْ تَرَ أَنَّ السَّيْفَ يَنْقُصُ قَدْرُهُ … إِذَا قِيلَ إِنَّ السَّيْفَ أَمْضَى مِنَ الْعَصَا
Tidakkah engkau lihat, bahwa pedang itu turun pamornya bila dikatakan bahwa ia lebih tajam daripada tongkat?
Penyair lainnya mengatakan:
إِذَا أَنْتَ فَضَّلْتَ امْرَأً ذَا بَرَاعَةٍ … عَلَى نَاقِصٍ كَانَ الْمَدِيحُ مِنَ النَّقْصِ
Jika engkau mengutamakan seseorang yang mempunyai keahlian di atas orang yang tidak mempunyai keahlian, maka sama saja dengan merendahkan martabat orang yang dipujinya.
Kemudian bila-dipahami dari ayat ini bahwa seribu bulan yang disebutkan dalam ayat menunjukkan masa pemerintahan Bani Umayyah, sedangkan suratnya sendiri adalah Makkiyyah. Lalu bagaimana bisa dibelokkan dengan pengertian seribu bulan masa pemerintahan Bani Umayyah, padahal baik lafaz maupun makna ayat tidak menunjukkan kepada pengertian itu. Dan lagi mimbar itu hanyalah baru dibuat di Madinah sesudah hijrah. Semua bukti tersebut menunjukkan kelemahan dan kemungkaran hadis di atas; hanya Allah sajalah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Khalid, dari Ibnu Abu Najih, dari Mujahid, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menceritakan tentang seorang lelaki dari kalangan Bani Israil yang menyandang senjatanya selama seribu bulan dalam berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maka kaum muslim merasa kagum dengan perihal lelaki Bani Israil itu. Mujahid melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 1-3) Maksudnya, lebih baik daripada lelaki itu menyandang senjatanya selama seribu bulan dalam berjihad di jalan Allah.
Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Hakkam ibnu Muslim, dari Al-Musanna ibnus Sabbah, dari Mujahid yang meHgatakan bahwa dahulu di kalangan kaum Bani Israil terdapat seorang lelaki yang malam harinya melakukan qiyam hingga pagi hari, kemudian di siang harinya ia berjihad di jalan Allah hingga petang hari. Dia mengerjakan amalan ini selama seribu bulan, maka Allah menurunkan firman-Nya: Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 3) Yakni melakukan qiyam di malam kemuliaan itu lebih baik daripada amalan laki-laki Bani Israil itu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Maslamah ibnu Ali, dari Ali ibnu Urwah yang mengatakan bahwa di suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menceritakan tentang kisah empat orang lelaki dari kalangan kaum Bani Israil (di masa lalu); mereka menyembah Allah selama delapan puluh tahun tanpa melakukan kedurhakaan kepada-Nya barang sekejap mata pun. Beliau Shalallahu’alaihi Wasallam menyebutkan nama mereka, yaitu Ayyub, Zakaria, Hizkil ibnul Ajuz, dan Yusya’ ibnu Nun.
Ali ibnu Urwah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu para sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam merasa kagum dengan amalan mereka. Maka datanglah Jibril kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan berkata, “Hai Muhammad, umatmu merasa kagum dengan ibadah mereka selama delapan puluh tahun itu tanpa berbuat durhaka barang sekejap mata pun. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan hal yang lebih baik daripada itu.”
Kemudian Malaikat Jibril ‘alaihissalam membacakan kepadanya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 1 -3)
Ini lebih baik daripada apa yang engkau dan umatmu kagumi. Maka bergembiralah karenanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan orang-orang yang bersamanya saat itu.
Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa telah sampai kepadaku dari Mujahid sehubungan dengan malam kemuliaan lebih baik daripada seribu bulan. Bahwa amalan, puasa, dan qiyamnya lebih baik daripada melakukan hal yang sama dalam seribu bulan. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Zaidah, dari Ibnu Juraij, dari Mujahid yang mengatakan bahwa malam kemuliaan lebih baik daripada seribu bulan yang di dalam bulan-bulannya tidak terdapat malam Lailatul Qadar.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah ibnu Di’amah dan Imam Syafii serta yang lainnya yang bukan hanya seorang. Amr ibnu Qais Al-Mala’i telah mengatakan bahwa melakukan suatu amalan di malam kemuliaan lebih baik daripada melakukan amalan selama seribu bulan.
Dan pendapat yang menyebutkan bahwa malam Lailatul Qadar itu lebih afdal daripada melakukan ibadah selama seribu bulan yang di dalamnya tidak terdapat Lailatul Qadar, merupakan pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir, dan pendapat inilah yang benar, bukan yang lainnya.
Pengertian ini sama dengan apa yang disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mengatakan:
«رِبَاطُ لَيْلَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ لَيْلَةٍ فِيمَا سِوَاهُ مِنَ الْمَنَازِلِ»
Berjaga-jaga selama semalam di jalan Allah (jihad) lebih baik daripada seribu malam di tempat-tempat yang lainnya.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Sebagaimana pula yang disebutkan berkenaan dengan keutamaan seseorang yang datang ke salat Jumat dengan penampilan yang baik dan niat yang saleh, bahwa dicatatkan baginya amal selama satu tahun, berikut pahala puasa dan qiyamnya. Dan masih banyak lagi nas-nas lainnya yang semakna.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ أَبِي قِلابَة، عَنْ أَبِي هُريرة قَالَ: لَمَّا حَضَرَ رَمَضَانُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “قد جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ، شَهَرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرم خَيرَها فَقَدْ حُرم”.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang menceritakan bahwa ketika Ramadan tiba, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: Telah datang kepadamu bulan Ramadan, bulan yang diberkati, Allah telah memfardukan bagimu melakukan puasa padanya. Di dalamnya dibukakan semua pintu surga dan ditutup rapat-rapat semua pintu neraka, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barang siapa yang terhalang dari kebaikannya, berarti dia telah terhalang (dari semua kebaikan).
Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Ayyub dengan sanad yang sama.
Mengingat melakukan ibadah di dalam malam Lailatul Qadar sebanding pahalanya dengan melakukan ibadah selama seribu bulan, telah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda:
«مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»
Barang siapa yang melakukan qiyam (salat sunat) di malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharapkan pahala dan ridaAllah, maka diampunilah baginya semua dosanya yang terdahulu.
*******************
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
{تَنزلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ}
Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. (Al-Qadar: 4)
Yakni banyak malaikat yang turun di malam kemuliaan ini karena berkahnya yang banyak. Dan para malaikat turun bersamaan dengan turunnya berkah dan rahmat, sebagaimana mereka pun turun ketika Al-Qur’an dibacakan dan mengelilingi halqah-halqah zikir serta meletakkan sayap mereka menaungi orang yang menuntut ilmu dengan benar karena menghormatinya.
Adapun mengenai ar-ruh dalam ayat ini, menurut suatu pendapat makna yang dimaksud adalah Jibril ‘alaihissalam, yang hal ini berarti termasuk ke dalam Bab “Ataf khusus kepada umum.” Menurut pendapat lain menyebutkan, ar-ruh adalah sejenis malaikat tertentu, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya di dalam surat An-Naba. Hanya Allah sajalah Yang Maha Mengetahui.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
{مِنْ كُلِّ أَمْرٍ}
Untuk mengatur segala urusan. (Al-Qadar: 4)
Mujahid mengatakan bahwa selamatlah malam kemuliaan itu dari semua urusan.
Sa’id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Malam itu (penuh) kesejahteraan. (Al-Qadar: 5) Bahwa malam itu penuh keselamatan, setan tidak mampu berbuat keburukan padanya atau melakukan gangguan padanya.
Qatadah dan yang lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah semua urusan ditetapkan di dalamnya dan semua ajal serta rezeki ditakdirkan, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
فِيها يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. (Ad’ Dukhan: 4)
Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
{سَلامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ}
Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (Al-Qadar: 5)
Sa’id ibnu Mansur mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Abu Ishaq, dari Asy-Sya’bi sehubungan dengan makna firman-Nya: untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (Al-Qadar: 4-5) Makna yang dimaksud ialah salamnya para malaikat di malam Lailatul Qadar kepada orang-orang yang ada di dalam masjid sampai fajar terbit.
Dan Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia membaca ayat ini dengan bacaan berikut: Min kulli imri’in, yang artinya menjadi seperti berikut: Kepada setiap orang (malaikat memberi salam) di malam Lailatul Qadar sampai terbit fajar, yang dimaksud adalah ahli masjid.
Imam Baihaqi telah meriwayatkan sebuah asar yang garib yang menceritakan turunnya para malaikat dan lewatnya mereka kepada orang-orang yang sedang salat di malam itu (malam kemuliaan) sehingga orang-orang yang salat mendapat berkah karenanya.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan sebuah asar yang garib dari Ka’bul Ahbar cukup panjang menceritakan turunnya para malaikat dari Sidratul Muntaha dipimpin oleh Malaikat Jibril ‘alaihissalam ke bumi di malam kemuliaan dan doa mereka bagi orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan.
قَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ: حَدَّثَنَا عِمْرَانُ -يَعْنِي الْقَطَّانَ-عَنْ قَتَادَةَ، عَنِ أَبِي مَيْمُونَةَ، عَنْ أَبِي هُريرة: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: “إنها ليلة سابعة -أو: تاسعة -وعشرين، وإن الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ فِي الْأَرْضِ أَكْثَرُ مِنْ عدد الحصى”
Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Imran Al-Qattan, dari Qatadah, dari Abu Maimunah, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda sehubungan dengan malam kemuliaan (Lailatul Qadar): Sesungguhnya malam kemuliaan itu jatuh pada malam dua puluh tujuh atau dua puluh sembilan (Ramadan), dan sesungguhnya para malaikat di bumi pada malam itu jumlahnya lebih banyak daripada bilangan batu kerikil.
Al-A’masy telah meriwayatkan dari Al-Minhal, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila sehubungan dengan makna firman-Nya: untuk mengatur segala urusan, yang (penuh) kesejahteraan. (Al-Qadar: 4-5) Yakni tiada suatu urusan pun yang terjadi di malam itu.
Qatadah dan Ibnu Zaid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: malam itu (penuh) kesejahteraan. (Al-Qadar: 5) Yaitu semuanya baik belaka, tiada suatu keburukan pun yang terjadi di malam itu sampai matahari terbit.
Pengertian ini didukung oleh apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad,
حَدَّثَنَا حَيْوَة بْنُ شُرَيح، حَدَّثَنَا بَقِيَّة، حَدَّثَنِي بَحير بْنُ سَعْدٍ، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَان، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “لَيْلَةُ الْقَدْرِ فِي الْعَشْرِ الْبَوَاقِي، مَنْ قَامَهُنَّ ابْتِغَاءَ حِسْبَتِهِنَّ، فَإِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، وَهِيَ لَيْلَةٌ وِتْرٍ: تِسْعٍ أَوْ سَبْعٍ، أَوْ خَامِسَةٍ، أَوْ ثَالِثَةٍ، أَوْ آخِرِ لَيْلَةٍ”. وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إن أَمَارَةَ لَيْلَةِ الْقَدْرِ أَنَّهَا صَافِيَةٌ بَلْجَة، كَأَنَّ فِيهَا قَمَرًا سَاطِعًا، سَاكِنَةٌ سَجِيَّةٌ، لَا بَرْدَ فِيهَا وَلَا حَرَّ، وَلَا يَحِلُّ لِكَوْكَبٍ يُرمَى بِهِ فِيهَا حَتَّى تُصْبِحَ. وَأَنَّ أَمَارَتَهَا أَنَّ الشَّمْسَ صَبِيحَتَهَا تَخْرُجُ مُسْتَوِيَةً، لَيْسَ لَهَا شُعَاعٌ مِثْلَ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، وَلَا يَحِلُّ لِلشَّيْطَانِ أَنْ يَخْرُجَ مَعَهَا يَوْمَئِذٍ”
Telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah. telah menceritakan kepadaku Bujair ibnu Sa’d dan Khalid ibnu Ma’dan: dari Ubadah ibnus Samit, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Lailatul Qadar terdapat di malam sepuluh yang terakhir (dari bulan Ramadan); barang siapa yang melakukan qiyam padanya karena mengharapkan pahala di malam-malam tersebut, maka Allah memberi ampunan baginya atas semua dosanyayang terdahulu dan yang kemudian. Malam Lailatul Qadar adalah malam yang ganjil, yang jatuh pada malam dua puluh sembilan, atau dua puluh tujuh, atau dua puluh lima, atau dua puluh tiga, atau malam yang terakhir. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda pula: Sesungguhnya pertanda Lailatul Qadar ialah cuacanya bersih lagi terang seakan-akan ada rembulannya, tenang, lagi hening; suhunya tidak dingin dan tidak pula panas, dan tiada suatu bintang pun yang dilemparkan pada malam itu sampai pagi hari. Dan sesungguhnya pertanda Lailatul Qadar itu dipagi harinya matahari terbit dalam keadaan sempurna, tetapi tidak bercahaya seperti biasanya melainkan seperti rembulan di malam purnama, dan tidak diperbolehkan bagi setan ikut muncul bersamaan dengan terbitnya matahari di hari itu.
Sanad hadis ini hasan dan di dalam matannya terdapat garabah, dan pada sebagian lafaznya terdapat yang hal munkar.
قَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ، حَدَّثَنَا زَمْعَة، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ وَهْرام، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: “لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلْقَةٌ، لَا حَارَّةٌ وَلَا بَارِدَةٌ، وَتُصْبِحُ شَمْسُ صَبِيحَتِهَا ضَعِيفَةً حَمْرَاءَ”
Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zam’ah, dari Salamah ibnu Wahram, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda sehubungan dengan malam Lailatul Qadar: (Yaitu) malam yang sedang lagi terang, tidak panas dan tidak dingin, dan pada keesokan harinya cahaya mataharinya lemah kemerah-merahan.
Ibnu Abu Asim An-Nabil telah meriwayatkan berikut sanadnya dari Jabir ibnu Abdullah, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:
«إِنِّي رَأَيْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فَأُنْسِيتُهَا وَهِيَ فِي العشر الأواخر من لياليها وهي طَلْقَةٌ بِلُجَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةٌ كَأَنَّ فِيهَا قَمَرًا لَا يَخْرُجُ شَيْطَانُهَا حَتَّى يُضِيءَ فَجْرُهَا»
Sesungguhnya aku telah melihat malam Lailatul Qadar, lalu aku dijadikan lupa kepadanya; malam Lailatul Qadar itu ada pada sepuluh terakhir (bulan Ramadan), pertandanya ialah cerah dan terang, suhunya tidak panas dan tidak pula dingin, seakan-akan padanya terdapat rembulan; setan tidak dapat keluar di malam itu hingga pagi harinya.
Para ulama berbeda pendapat, apakah di kalangan umat-umat terdahulu ada Lailatul Qadar, ataukah memang Lailatul Qadar hanya khusus bagi umat ini? Ada dua pendapat di kalangan mereka mengenainya.
Abu Mus’ab alias Ahmad ibnu Abu Bakar Az-Zuhri mengatakan, telah menceritakan kepada kami Malik, telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam diperlihatkan kepadanya usia-usia manusia yang sebelumnya dari kalangan umat terdahulu, atau sebagian dari hal tersebut menurut apa yang dikehendaki oleh Allah. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam seakan-akan menganggap pendek usia umatnya bila dibandingkan dengan mereka yang berusia sedemikian panjangnya dalam hal beramal, dan beliau merasa khawatir bila amal umatnya tidak dapat mencapai tingkatan mereka. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya Lailatul Qadar yang lebih baik daripada seribu bulan.
Hadis ini telah disandarkan melalui jalur lain, dan apa yang dikatakan oleh Malik ini memberikan pengertian bahwa Lailatul Qadar hanya dikhususkan bagi umat ini. Dan pendapat ini telah dinukil oleh penulis kitab Al-Iddah, salah seorang ulama dari kalangan mazhab Syafii dari jumhur ulama; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Al-Khattabi telah meriwayatkan adanya kesepakatan dalam hal ini, dan’Al-Qadi telah menukilnya secara pasti dari mazhab Syafii. Akan tetapi, pengertian yang ditunjukkan oleh hadis memberikan pengertian bahwa Lailatul Qadar terdapat pula di kalangan umat-umat terdahulu sebagaimana terdapat di kalangan umat kita sekarang.
قَالَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ عَمَّارٍ: حَدَّثَنِي أَبُو زُمَيل سِمَاك الحَنَفي: حَدَّثَنِي مَالِكُ بْنُ مَرْثَد بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنِي مَرْثَد قَالَ: سَأَلْتُ أَبَا ذَرٍّ قُلْتُ: كَيْفَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ؟ قَالَ: أَنَا كُنْتُ أَسْأَلُ النَّاسَ عَنْهَا، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَخْبِرْنِي عَنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ، أَفِي رَمَضَانَ هِيَ أَوْ فِي غَيْرِهِ؟ قَالَ: “بَلْ هِيَ فِي رَمَضَانَ”. قُلْتُ: تَكُونُ مَعَ الْأَنْبِيَاءِ مَا كَانُوا، فَإِذَا قُبِضُوا رُفِعَتْ؟ أَمْ هِيَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ؟ قَالَ: “بَلْ هِيَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”. قُلْتُ: فِي أَيِّ رَمَضَانَ هِيَ؟ قَالَ: “الْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأُوَلِ، وَالْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ”. ثُمَّ حَدّثَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وحَدّث، ثُمَّ اهْتَبَلْتُ غَفْلَتَهُ قُلْتُ: فِي أَيَّ الْعَشْرَيْنِ هِيَ؟ قَالَ: “ابْتَغَوْهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ، لَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ بَعْدَهَا”. ثُمَّ حَدَّثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ اهْتَبَلْتُ غَفْلَتَهُ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَقْسَمْتُ عَلَيْكَ بِحَقِّي عَلَيْكَ لَمَا أَخْبَرْتَنِي فِي أَيِّ الْعَشْرِ هِيَ؟ فَغَضِبَ عَلَيَّ غَضَبًا لَمْ يَغْضَبْ مِثْلَهُ مُنْذُ صَحِبْتُهُ، وَقَالَ: “الْتَمِسُوهَا فِي السَّبْعِ الْأَوَاخِرِ، لَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ بَعْدَهَا”
Imam Ahmad Ibnu Hambal mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa’id, dari Ikrimah ibnu Ammar, telah menceritakan kepadaku Abu Zamil alias Sammak Al-Hanafi, telah menceritakan kepadaku Malik ibnu Marsad ibnu Abdullah, telah menceritakan kepadaku Marsad yang telah mengatakan bahwa aku bertanya kepada Abu Zar, “Apakah yang pernah engkau tanyakan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang Lailatul Qadar?” Abu Zar menjawab, bahwa dirinyalah orang yang paling gencar menanyakan tentang Lailatul Qadar kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepadaku tentang Lailatul Qadar, apakah terdapat di dalam bulan Ramadan ataukah di bulan yang lain?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Tidak, bahkan ia terdapat di dalam bulan Ramadan.” Aku bertanya lagi, “Apakah Lailatul Qadar itu hanya ada di masa para nabi saja? Apabila mereka telah tiada, maka Lailatul Qadar dihapuskan, ataukah masih tetap ada sampai hari kiamat?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Tidak, bahkan Lailatul Qadar tetap ada sampai hari kiamat.” Aku bertanya lagi, “Di bagian manakah Lailatul Qadar terdapat dalam bulan Ramadan?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: Carilah Lailatul Qadar dalam sepuluh malam terakhirnya, jangan kamu bertanya lagi mengenai apapun sesudah ini. Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melanjutkan perbincangannya, dan beliau terus berbincang-bincang, lalu aku memotong pembicaraannya dan bertanya, “Di malam dua puluh berapakah Lailatul Qadar itu?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: Carilah ia di malam-malam sepuluh terakhir, dan jangan engkan bertanya lagi mengenainya sesudah ini. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melanjutkan pembicaraannya, kemudian aku memotong lagi pembicaraannya dan kukatakan kepadanya, “Wahai Rasulullah, aku bersumpah kepada engkau demi hakku atas dirimu setelah engkau menceritakannya kepadaku, di malam dua puluh berapakah Lailatul Qadar itu?” Maka beliau Shalallahu’alaihi Wasallam kelihatan marah, dan aku belum pernah melihat beliau marah seperti itu sejak aku menjadi sahabatnya, lalu beliau bersabda: Carilah ia di malam-malam tujuh terakhir, dan jangan lagi engkau menanyakannya kepadaku sesudah ini.
Imam Nasai meriwayatkannya dari Al-Fallas, dari Yahya ibnu Sa’id Al-Qattan dengan sanad yang sama.
Di dalam hadis ini terkandung makna yang menunjukkan seperti apa yang telah kami sebutkan di atas, yaitu bahwa Lailatul Qadar masih tetap ada sampai hari kiamat, tiap tahunnya sesudah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tiada. Tidak sebagaimana yang disangka oleh sebagian golongan Syi’ah yang mengatakan bahwa Lailatul Qadar telah diangkat secara keseluruhan, sesuai dengan pemahaman mereka terhadap hadis yang akan kami kemukakan sehubungan dengan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mengatakan:
«فَرُفِعَتْ وَعَسَى أَنْ يَكُونَ خَيْرًا لَكُمْ»
Maka diangkatlah (dihapuskanlah) LailatuI Qadar dan mudah-mudahan hal ini baik bagi kalian.
Karena sesungguhnya makna yang dimaksud ialah hanya penghapusan mengenai pengetahuan malamnya secara tertentu.
Juga dalam hadis di atas menunjukkan bahwa LailatuI Qadar itu hanya khusus terjadi di dalam bulan Ramadan, bukan bulan-bulan lainnya. Tidak sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan ulama ahli Kufah yang mengikutinya, mereka mengatakan bahwa LailatuI Qadar itu terdapat di sepanjang tahun dan diharapkan terdapat di setiap bulannya secara merata.
Imam Abu Daud di dalam kitab sunannya telah menukil hadis ini dalam Bab “Penjelasan LailatuI Qadar” terdapat di semua Ramadan, untuk itu ia mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا حُمَيد بْنُ زَنْجُويه النَّسَائِيُّ أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: سُئِل رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ، فَقَالَ: “هِيَ فِي كُلِّ رَمَضَانَ”
Telah menceritakan kepada kami Humaid ibnu Zanjawaih As-Sami, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far ibnu Abu Kasir, telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Uqbah, dari Abu Ishaq, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Abdullah ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai LailatuI Qadar, sedangkan ia mendengarkannya. Maka beliau Shalallahu’alaihi Wasallam menjawab: LailatuI Qadar terdapat di semua Ramadan.
Sanad ini semua perawinya berpredikat siqah; hanya saja Abu Daud mengatakan bahwa Syu’bah dan Sufyan telah meriwayatkan hadis ini dari Abu Ishaq, dan keduanya me-mauquf-kan hadis ini hanya sampai kepadanya. Dan telah diriwayatkan dari Abu Hanifah rahimahullah, bahwa LailatuI Qadar itu diharapkan terdapat di setiap bulan Ramadan. Ini merupakan suatu pendapat yang diriwayatkan oleh Al-Gazali dan dinilai garib sekali oleh Ar-Rafi’i.
Kemudian dikatakan bahwa LailatuI Qadar itu terdapat di malam pertama bulan Ramadan, pendapat ini diriwayatkan dari Abu Razin.
Menurut pendapat yang lain, LailatuI Qadar terdapat pada malam tujuh belas Ramadan. Sehubungan dengan hal ini Abu Daud telah meriwayatkan sebuah hadis marfu’ dari Ibnu Mas’ud. Sebagaimana telah diriwayatkan pula hal yang sama secara mauquf hanya sampai pada Ibnu Mas’ud, Zaid ibnu Arqam, dan Usman ibnu Abul As. Dan hal ini merupakan suatu pendapat yang bersumber dari Muhammad ibnu Idris Asy-Syafii, dan diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri. Mereka mengemukakan alasannya, bahwa LailatuI Qadar terjadi di malam Perang Badar, yang jatuh pada hari Jumat tanggal tujuh belas Ramadan. Dan di pagi harinya terjadi Perang Badar, yaitu hari yang disebut oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui firman-Nya dengan sebutan Yaumul Furqan, alias hari pembeda antara perkara yang hak dan perkara yang batil.
Menurut pendapat lain, LailatuI Qadar jatuh pada tanggal sembilan belas bulan Ramadan; pendapat ini bersumber dari Ali dan juga Ibnu Mas’ud. Menurut pendapat yang lainnya lagi, LailatuI Qadar jatuh pada tanggal dua puluh satu berdasarkan hadis Abu Sa’id Al-Khudri yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melakukan i’tikaf di malam-malam sepuluh pertama bulan Ramadan, dan kami pun ikut i’tikaf bersamanya. Lalu datanglah Jibril dan mengatakan kepadanya, “Sesungguhnya yang engkau cari berada di depanmu.” MakaNabi Shallallahu’alaihi Wasallam melakukan i’tikaf pada malam-malam pertengahan (sepuluh kedua) bulan Ramadan, dan kami ikut beri’tikaf bersamanya.
Dan Jibril datang lagi kepadanya, lalu berkata, “Yang engkau cari berada di depanmu.” Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berdiri dan berkhotbah di pagi hari tanggal dua puluh Ramadan, antara lain beliau bersabda:
«مَنْ كَانَ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَرْجِعْ فَإِنِّي رَأَيْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ وَإِنِّي أُنْسِيتُهَا وَإِنَّهَا فِي الْعَشْرِ الأواخر في وِتْرٍ وَإِنِّي رَأَيْتُ كَأَنِّي أَسْجُدُ فِي طِينٍ وَمَاءٍ»
Barang siapa yang telah melakukan i’tikaf bersamaku, hendaklah ia pulang, karena sesungguhnya aku telah melihat malam kemuliaan itu. Dan sesungguhnya aku telah dibuat lupa terhadapnya, sesungguhnya malam kemuliaan itu berada di sepuluh terakhir bulan Ramadan pada malam-malam ganjilnya, dan sesungguhnya aku telah bermimpi seakan-akan diriku sedang sujud di tanah dan air (karena cuacanya hujan).
Sedangkan atap masjid terbuat dari pelepah daun kurma, pada mulanya kami tidak melihat sepotong awan pun di langit. Lalu tiba-tiba terjadilah pelangi, dan terjadilah hujan, dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membawa kami salat sehingga aku melihat bekas tanah dan air menempel di kening beliau, hal ini membuktikan kebenaran dari mimpi yang dilihatnya.
Menurut riwayat yang lain, kejadian itu terjadi pada pagi hari tanggal dua puluh satu Ramadan; diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing. Imam Syafii mengatakan bahwa hadis ini merupakan hadis yang sanadnya paling sahih.
Menurut pendapat lainnya, malam kemuliaan terjadi pada tanggal dua puluh tiga Ramadan berdasarkan hadis Abdullah ibnu Unais dalam kitab Sahih Muslim, dan hadis ini konteksnya mendekati hadisnya Abu Sa’id; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Menurut pendapat yang lainnya lagi, malam kemuliaan terjadi pada tanggal dua puluh empat Ramadan.
Sehubungan dengan hal ini Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Al-Jariri, dari Abu Nadrah, dari A.bu Sa’id, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda:
«لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ أَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ»
Lailatul Qadar adalah malam dua puluh empat (bulan Ramadan).
Sanad hadis ini semua perawinya berpredikat siqah.
قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيب، عَنْ أَبِي الْخَيْرِ، عَنِ الصُّنَابِحِيِّ، عَنْ بِلَالٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ أَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ”
Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Abul Khair As-Sanabiji, dari Bilal yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Lailatul Qadar adalah malam dua puluh empat (Ramadan).
Ibnu Lahi’ah orangnya daif.
Hadis ini bertentangan dengan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Asbag, dari Ibnu Wahb, dari Arar ibnul Haris, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Abul Khair, dari Abu Abdullah As-Sanabiji yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Bilal juru azan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, bahwa malam kemuliaan itu terdapat pada malam tujuh terakhir dari bulan Ramadan. Hadis ini mauquf hanya sampai kepada Bilal, dan inilah yang paling sahih; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Jabir, Al-Hasan, Qatadah, dan Abdullah ibnu Wahb, bahwa malam kemuliaan terdapat pada malam dua puluh empat Ramadan. Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan hadis Wasilah ibnul Asqa’ secara marfu’, yaitu dalam tafsir surat Al-Baqarah, berbunyi demikian:
«إِنَّ الْقُرْآنَ أُنْزِلَ لَيْلَةَ أَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ»
Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan pada malam dua puluh empat (Ramadan).
Menurut pendapat yang lainnya lagi, malam kemuliaan terdapat dalam malam dua puluh lima Ramadan, berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abdullah ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:
«الْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ فِي تَاسِعَةٍ تَبْقَى فِي سَابِعَةٍ تَبْقَى فِي خَامِسَةٍ تَبْقَى»
Carilah malam kemuliaan di malam-malam sepuluh terakhir dari bulan Ramadan, yaitu bila tinggal sembilan malam lagi atau bila tinggal tujuh malam lagi, atau bila tinggal lima malam lagi.
Kebanyakan ulama menakwilkan makna hadis ini dengan malam-malam yang ganjil, dan pendapat inilah yang kuat dan yang terkenal. Sedangkan ulama lainnya menakwilkannya terjadi pada malam-malam yang genap dari malam-malam sepuluh terakhir Ramadan. Ini berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Sa’id, bahwa ia menakwilkannya demikian; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Menurut pendapat yang lainnya lagi, malam kemuliaan terdapat dalam malam dua puluh tujuh Ramadan, berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab sahihnya, dari Ubay ibnu Ka’b, dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, bahwa malam kemuliaan terjadi pada tanggal dua puluh tujuh.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan yang telah mendengar dari Abdah dan Asim, dari Zur yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Ubay ibnu Ka’b, “Hai Abul Munzir, engkau pernah berkata bahwa saudaramu Ibnu Mas’ud pernah mengatakan bahwa barang siapa yang melakukan qiyaimil lail sepanjang tahun, niscaya akan menjumpai Lailatul Qadar.”
Ubay ibnu Ka’b menjawab, “Semoga Allah merahmatinya, sesungguhnya dia telah mengetahui bahwa malam kemuliaan itu terdapat di dalam bulan Ramadan dan tepatnya di malam dua puluh tujuh.” Kemudian Ubay ibnu Ka’b bersumpah untuk menguatkan perkataannya. Dan aku bertanya, “Bagaimanakah kamu mengetahuinya?” Ubay ibnu Ka’b menjawab, “Melalui alamat atau tandanya yang telah diberitahukan kepada kami oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, bahwa pada siang harinya mentari terbit di pagi harinya, sedangkan cahayanya lemah.”
Imam Muslim telah meriwayatkan ini melalui jalur Sufyan ibnu Uyaynah, Syu’bah, dan Al-Auza’i, dari Abdah, dari Zur, dari Ubay, lalu disebutkan hal yang semisal. Yang di dalamnya disebutkan bahwa Ubay ibnu Ka’b mengatakan, “Demi Allah, yang tiada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, sesungguhnya malam kemuliaan itu benar-benar berada di bulan Ramadan.” Ubay ibnu Ka’b bersumpah tanpa mengucapkan pengecualian, lalu ia melanjutkan, “Demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mengetahui di tanggal berapakah Lailatul Qadar itu berada, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah memerintahkan kami untuk melakukan qiyam padanya, yaitu tanggal dua puluh tujuh. Dan pertandanya ialah di pagi harinya mentari terbit dengan cahaya yang redup.”
Dalam bab yang sama telah disebutkan dari Mu’awiyah, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas serta selain mereka, dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang telah bersabda bahwa Lailatul Qadar itu adalah malam dua puluh tujuh. Dan inilah pendapat yang dipegang oleh segolongan ulama Salaf, dan merupakan pendapat yang dianut di kalangan mazhab Imam Ahmad ibnu Hambal rahimahullah, juga menurut suatu riwayat yang bersumber dari Imam Abu Hanifah menyebutkan hal yang sama. Telah diriwayatkan pula dari sebagian ulama Salaf, bahwa Imam Abu Hanifah berupaya menyimpulkan keadaan Lailatul Qadar jatuh pada tanggal duapuluh tujuh dari Al-Qur’an melalui firman-Nya, “Hiya (malam itu),” dengan alasan bahwa kalimat ini merupakan kalimat yang kedua puluh tujuh dari surat yang bersangkutan; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim Ad-Dubri, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Qatadah dan Asim; keduanya pernah mendengar Ikrimah mengatakan bahwa Ibnu Abbas telah menceritakan bahwa Khalifah Umar ibnul Khattab Radhiyallahu Anhu mengundang semua sahabat, lalu menanyakan kepada mereka tentang Lailatul Qadar, maka mereka sepakat mengatakan bahwa malam Lailatul Qadar berada di malam sepuluh terakhir bulan Ramadan.
Ibnu Abbas melanjutkan, bahwa lalu ia berkata kepada Umar, “Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui —atau merasa yakin— di malam ke berapakah Lailatul Qadar berada?” Umar bertanya, “Kalau begitu, katakanlah di malam ke berapakah ia berada?” Ibnu Abbas menjawab, bahwa Lailatul Qadar adanya pada sepuluh malam terakhir Ramadan bila telah berlalu tujuh malam, atau bila tinggal tujuh malam lagi.
Umar bertanya, “Dari manakah kamu mengetahui hal itu?” Ibnu Abbas menjawab, bahwa Allah telah menciptakan langit tujuh lapis, bumi tujuh lapis, hari-hari ada tujuh, dan bulan berputar pada tujuh (manzilah). Manusia diciptakan dari tujuh (lapis bumi), makan dengan tujuh anggota, sujud dengan tujuh anggota, tawaf tujuh kali, melempar jumrah tujuh kali, dan lain sebagainya. Maka Umar berkata, “Sesungguhnya engkau mempunyai pandangan yang jeli yang kami tidak menyadarinya.” Dan tersebutlah bahwa menurut riwayat Qatadah, ia menambahkan dalam perkataan Ibnu Abbas sesudah mengatakan bahwa manusia makan dengan tujuh anggota, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengatakan: lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran. (‘Abasa: 27-28), hingga akhir ayat.
Sanad hadis ini Jayyid lagi kuat, tetapi matannya garib sekali; hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
Menurut pendapat yang lainnya lagi, Lailatul Qadar terdapat di malam dua puluh sembilan.
قَالَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سَلَمَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، عَنْ عُمرَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ: أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فِي رَمَضَانَ، فَالْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ، فَإِنَّهَا فِي وتْر إِحْدَى وَعِشْرِينَ، أَوْ ثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ، أَوْ خَمْسٍ وَعِشْرِينَ، أَوْ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ، [أَوْ تِسْعٍ وَعِشْرِينَ] أَوْ فِي آخِرِ لَيْلَةٍ”
Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari Umar ibnu Abdur Rahman, dari Ubadah ibnus Samit, bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang Lailatul Qadar bilakah adanya. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab: Dalam bulan Ramadan, carilah dalam malam-malam sepuluh terakhirnya, dan sesungguhnya ia terdapat pada malam yang ganjil, yaitu dua puluh satu, atau dua puluh tiga, atau dua puluh lima, atau dua puluh tujuh, atau dua puluh sembilan, atau di malam yang terakhirnya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ -وَهُوَ: أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ-حَدَّثَنَا عِمْرَانُ الْقَطَّانُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنِ أَبِي مَيْمُونَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ. أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي ليلة القدر: “إنها ليلة سابعة أو تاسعة وَعِشْرِينَ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ فِي الْأَرْضِ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ الْحَصَى“
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Daud (yakni Abu Daud At-Tayalisi), telah menceritakan kepada kami Imran Al-Qattan, dari Qatadah, dari Abu Maimunah, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda sehubungan dengan malam kemuliaan: Sesungguhnya ia berada di malam dua puluh tujuh atau dua puluh sembilan (Ramadan), dan sesungguhnya para malaikat di malam itu di bumi jumlahnya lebih banyak daripada bilangan kerikil.
Imam Ahmad meriwayatkannya secara tunggal, sanadnya tidak ada celanya.
Menurut pendapat yang lain, Lailatul Qadar terdapat di malam terakhir bulan Ramadan, berdasarkan hadis yang telah disebutkan di atas tadi, juga hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai melalui hadis Uyaynah ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya, dari Abu Bakrah, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:
فِي تِسْعٍ يَبْقَيْنَ، أَوْ سَبْعٍ يَبْقَيْنَ، أَوْ خَمْسٍ يَبْقَيْنَ، أَوْ ثَلَاثٍ، أَوْ آخِرِ لَيْلَةٍ”
Di malam duapuluh satu, atau duapuluh tiga, atau duapuluh lima, atau duapuluh tujuh, atau di malam terakhir.
Yakni carilah malam kemuliaan tersebut di malam-malam itu. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini kalau tidak hasan, sahih. Dan di dalam kitab musnad disebutkan melalui jalur Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sehubungan dengan malam kemuliaan ini:
“إِنَّهَا آخِرُ لَيْلَةٍ”
Sesungguhnya malam kemuliaan itu berada di malam terakhir (Ramadan).
[FASAL]
Imam Syafii mengatakan sehubungan dengan riwayat-riwayat ini, bahwa semuanya merupakan jawaban Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap pertanyaan orang yang bertanya kepadanya, “Apakah kita mencari malam kemuliaan di malam anu?” Maka beliau Shalallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Ya.” Padahal sesungguhnya malam kemuliaan itu adalah malam tertentu yang tidak berpindah-pindah. Demikianlah menurut apa yang telah dinukil oleh Imam Turmuzi secara garis besarnya.
Telah diriwayatkan pula dari Abu Qilabah, bahwa ia telah mengatakan, “Lailatul Qadar itu berpindah-pindah di malam-malam sepuluh terakhir Ramadan.” Dan apa yang diriwayatkan dari Abu Qilabah ini dicatat sebagai nas oleh Malik, As-Sauri, Ahmad ibnu Hambal, Ishaq ibnu Rahawaih, Abu Saur, Al-Muzani, dan Abu Bakar ibnu Khuzaimah, dan lain-lainnya. Imam Syafii telah mengatakan hal yang sama pula menurut apa yang dinukil oleh Al-Qadi darinya; dan pendapat inilah yang lebih mirip kepada kebenaran; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Dan senada dengan pendapat ini apa yang telah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Abdullah ibnu Umar, bahwa beberapa orang laki-laki dari sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam diperlihatkan kepada mereka Lailatul Qadar dalam malam-malam tujuh terakhir Ramadan. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“أَرَى رُؤْيَاكُمْ قَدْ تَوَاطَأَتْ فِي السَّبْعِ الْأَوَاخِرِ، فَمَنْ كَانَ مُتحريها فَلْيَتَحرها فِي السَّبْعِ الْأَوَاخِرِ”
Aku juga telah melihat hal yang sama seperti kalian dalam mimpiku, malam kemuliaan itu berada di tujuh malam terakhir Ramadan. Maka barang siapa yang mencarinya, hendaklah ia mencarinya di tujuh malam terakhir.
Sehubungan dengan hal ini telah disebutkan pula melalui Aisyah Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda:
“تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ”
Carilah Lailatul Qadar di malam yang ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.
Sedangkan lafaz hadis ini ada pada Imam Bukhari.
Imam Syafii dalam pendapatnya yang mengatakan bahwa Lailatul Qadar itu tidak berpindah-pindah melainkan ada di malam tertentu dari bulan Ramadan beralasan dengan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya melalui -Ubadah ibnus Samit yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam muncul untuk memberitahukan kepada kami tentang malam kemuliaan, maka tiba-tiba muncul pula dua orang dari kalangan kaum muslim (menemuinya). Setelah itu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“خَرَجْتُ لِأُخْبِرَكُمْ بِلَيْلَةِ الْقَدْرِ، فَتَلَاحَى فُلَانٌ وَفُلَانٌ، فَرُفِعَتْ، وَعَسَى أَنْ يَكُونَ خَيْرًا لَكُمْ، فَالْتَمِسُوهَا فِي التَّاسِعَةِ وَالسَّابِعَةِ وَالْخَامِسَةِ”
Aku keluar untuk memberitahukan kepada kamu tentang malam kemuliaan, maka muncullah si Fulan dan si Fulan sehingga (pengetahuan mengenai) malam kemuliaan itu terhapuskan (dari ingatanku), dan barangkali hal ini baik bagi kamu. Maka carilah ia di malam (dua puluh) sembilan, (dua puluh) tujuh, dan (dua puluh) lima.
Yang tersimpulkan dari makna hadis ini menunjukkan bahwa seandainya malam kemuliaan tidak tertentu secara berkesinambungan, tentulah tidak akan diperoleh bagi mereka pengetahuan mengenai ketentuannya di setiap tahunnya. Sebab jika malam kemuliaan itu memang berpindah-pindah, niscaya mereka tidak mengetahui ketentuan malamnya terkecuali hanya tahun itu saja. Terkecuali jika dikatakan bahwa sesungguhnya beliau keluar hanya untuk memberitahukan kepada mereka mengenainya di tahun itu saja, dan hal ini ternyata tidak disebutkan. Sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam yang mengatakan: maka muncullah si Fulan dan si Fulan, sehingga (pengetahuanku mengenainya) terhapuskan (dari ingatanku).
Terkandung suatu rujukan yang menjadi sumber dari suatu peribahasa yang mengatakan bahwa sesungguhnya berbelit-belit itu dapat memutuskan faedah dan ilmu yang bermanfaat, sebagaimana pula halnya yang disebutkan dalam hadis yang mengatakan:
“إِنَّ الْعَبْدَ ليُحْرَم الرزقَ بالذَّنْبِ يُصِيبه”
Sesungguhnya seorang hamba benar-benar terhalang dari rezekinya disebabkan dosa yang dikerjakannya.
Dan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mengatakan: maka dihapuslah (pengetahuan tentang malam kemuliaan dari ingatanku). Yakni dihapuskan pengetahuan mengenai ketentuan malamnya dari kalian, dan bukan berarti bahwa malam kemuliaan itu dihapuskan seluruhnya, seperti yang dikatakan oleh orang-orang yang kurang akalnya dari golongan Syi’ah. Karena sesungguhnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda sesudahnya: Maka carilah malam kemuliaan itu di malam (dua puluh) sembilan, (dua puluh) tujuh, dan (dua puluh) lima.
Sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mengatakan: Dan barangkali hal itu lebih baik bagi kamu. Yakni ketiadaan ketentuan malamnya lebih baik bagimu, karena sesungguhnya jika malam kemuliaan dimisterikan ketentuannya, maka orang-orang yang mencarinya akan mengejarnya dengan penuh kesungguhan guna mendapatkannya dalam seluruh bulan Ramadan. Dengan demikian, berarti ibadah yang dilakukannya lebih banyak. Berbeda halnya jika ketentuan malamnya disebutkan dan mereka mengetahuinya, maka semangat menjadi pudar untuk mencarinya dan hanya timbul di malam itu saja, sedangkan pada malam lainnya mereka tidak mau melakukan qiyam padanya. Sesungguhnya hikmah disembunyikannya ketentuan malam kemuliaan ini dimaksudkan agar ibadah meramaikan seluruh bulan Ramadan untuk mencarinya, dan kesungguhan makin meningkat bila Ramadan mencapai sepuluh terakhirnya.
Untuk itulah maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melakukan i’tikaf di malam sepuluh terakhir Ramadan sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala mewafatkannya, kemudian sesudah beliau istri-istri beliau mengikuti jejaknya dalam melakukan i’tikaf ini. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan hadis ini melalui riwayat Aisyah Radhiyallahu Anhu
Dan masih dari Imam Bukhari dan Imam Muslim, telah disebutkan melalui Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam selalu melakukan i’tikaf di malam-malam sepuluh terakhir Ramadan. Dan Siti Aisyah Radhiyallahu Anhu telah mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam apabila telah masuk sepuluh terakhir bulan Ramadan, maka beliau menghidupkan malam-malamnya (dengan qiyamul lail), dan membangunkan istri-istrinya (untuk melakukan hal yang sama), dan beliau mengencangkan ikat pinggangnya (yakni tidak melakukan senggama dengan istri-istri beliau di malam-malam tersebut). Diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Menurut riwayat Imam Muslim melalui Aisyah, disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mencurahkan semua kesibukannya untuk ibadah di malam (sepuluh terakhir Ramadan) tidak sebagaimana kesungguhannya di malam-malam lainnya. Dan hal ini semakna dengan apa yang dikatakan oleh Aisyah, “Mengencangkan ikat pinggangnya.”
Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan mengencangkan ikat pinggang ialah memisahkan diri dari istri-istrinya. Akan tetapi, dapat juga ditakwilkan dengan pengertian mengikat pinggang sesungguhnya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syuraih, telah menceritakan kepada kami Abu Ma’syar, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam apabila Ramadan tinggal sepuluh hari lagi, maka beliau mengencangkan ikat pinggangnya dan menjauhi istri-istrinya. Hadis diketengahkan oleh Imam Ahmad secara tunggal.
Telah diriwayatkan pula dari Malik rahimahullah, bahwa dianjurkan mencari malam kemuliaan pada semua malam sepuluh terakhir Ramadan secara sama rata, tidak ada perbedaan antara satu malam dengan malam lainnya. Penulis mengatakan bahwa ia melihat pendapat ini dalam syarah Ar-Rafi’i rahimahullah.
Hal yang dianjurkan dalam semua waktu ialah memperbanyak doa, dan dalam bulan Ramadan hal yang lebih banyak membacanya ialah bila telah mencapai sepuluh terakhir darinya, kemudian yang lebih banyak lagi ialah di witir-witirnya. Dan hal yang disunatkan ialah hendaknya seseorang memperbanyak doa berikut:
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf suka memberi maaf, maka maafkanlah daku.
Sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Al-Juwairi alias Sa’id ibnu Iyas, dari Abdullah ibnu Buraidah, bahwa Aisyah pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, jika aku menjumpai malam kemuliaan, apakah yang harus aku ucapkan?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab:
«قُولِي اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي»
Ucapkanlah olehmu, “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan suka memaafkan, maka maafkanlah daku.”
Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkannya melalui jalur Kahmas ibnul Hasan, dari Abdullah ibnu Buraidah, dari Aisyah yang telah bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu jika aku mengetahui malam kemuliaan, lalu apakah yang harus aku ucapkan padanya?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab:
«قُولِي اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي»
Ucapkanlah, “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, suka memaaf, maka maafkanlah daku.”
Hadis ini menurut lafaz yang ada pada Imam Turmuzi. Kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Imam Hakim mengetengahkannya di dalam kitab Mustadrak-nya, dan ia mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Syaikhain.
Imam Nasai telah meriwayatkannya pula melalui jalur Sufyan As-Sauri, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Suiaiman ibnu Buraidah, dari Aisyah yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurutmu jika aku menjumpai malam kemuliaan, apakah yang harus aku ucapkan padanya?” Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam menjawab:
“قولي: اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُو تُحِبُّ الْعَفْوَ، فَاعْفُ عَنِّي”
Ucapkanlah, “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, suka memaaf, maka maafkanlah daku.”
Asar yang aneh dan berita yang mengherankan berkaitan dengan malam kemuliaan (Lailatul Qadar) ini.
Diriwayatkan oleh Imam Abu Muhammad ibnu Abu Hatim dalam tafsir ayat ini. Untuk itu ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abu Ziyad Al-Qatwani, telah menceritakan kepada kami Sayyar ibnu Hatim, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Sa’id Ar-Rasi, dari Hilal ibnu Abu Jabalah, dari Abu Abdus Salam, dari ayahnya, dari Ka’b.
Ka’bul Ahbar mengatakan bahwa sesungguhnya Sidratul Muntaha itu berada di perbatasan langit ketujuh dekat dengan surga, udaranya adalah campuran antara udara dunia dan udara akhirat. Dahan dan ranting-rantingnya berada di bawah Al-Kursi. Padanya terdapat malaikat-malaikat yang bilangannya tiada yang mengetahuinya kecuali hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala Mereka selalu melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di semua dahannya dan di setiap tempat bulu pohon itu terdapat seorang malaikat, sedangkan kedudukan Malaikat Jibril berada di tengah-tengahnya.
Allah memanggil Jibril untuk turun di setiap malam kemuliaan bersama dengan para malaikat yang menghuni Sidratul Muntaha. Tiada seorang malaikat pun dari mereka melainkan telah dianugerahi rasa lembut dan kasih sayang kepada orang-orang mukmin.
Maka turunlah mereka di bawah pimpinan Jibril ‘alaihissalam di malam kemuliaan di saat matahari terbenam. Maka tiada suatu tempat pun di bumi di malam kemuliaan melainkan telah terisi oleh malaikat; ada yang sedang sujud, ada pula yang sedang berdiri mendoakan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan.Terkecuali jika tempat itu berupa gereja, atau sinagog (tempat peribadatan orang-orang Yahudi), atau tempat pemujaan api, atau tempat pemujaan berhala, atau sebagian tempat kalian yang dipakai oleh kalian membuang kotoran, atau rumah yang di dalamnya terdapat orang mabuk, atau rumah yang ada minuman yang memabukkan, atau rumah yang di dalamnya ada berhala yang terpasang, atau rumah yang di dalamnya ada lonceng yang tergantung atau tempat sampah, atau tempat sapu.
Mereka terus-menerus sepanjang malam itu mendoakan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Jibril tidak sekali-kali mendoakan seseorang dari kaum mukmin melainkan ia menyalaminya. Dan sebagai pertandanya ialah bila seseorang yang sedang melakukan qiyam bulunya merinding (berdiri) dan hatinya lembut serta matanya menangis, maka itu akibat salam Jibril kepadanya (jabat tangan Jibril kepadanya).
Ka’bul Ahbar menyebutkan bahwa barang siapa yang di malam kemuliaan membaca kalimah “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah” sebanyak tiga kali, Allah memberikan ampunan baginya dengan salah satunya, dan menyelamatkannya dari neraka dengan satunya lagi, dan dengan yang terakbir Allah memasukkannya ke dalam surga.
Maka kami bertanya kepada Ka’bul Ahbar, “Hai Abu Ishaq, benarkah ucapanmu itu?” Ka’bul Ahbar menjawab, “Tiada yang mengucapkan kalimah ‘Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah’ kecuali hanyalah orang yang benar. Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya Lailatul Qadar itu benar-benar terasa berat bagi orang kafir dan orang munafik, sehingga seakan-akan beratnya seperti bukit di punggungnya.”
Ka’bul Ahbar melanjutkan, bahwa para malaikat itu terus-menerus dalam keadaan demikian hingga fajar terbit. Dan malaikat yang mula-mula naik ke langit adalah Malaikat Jibril; manakala sampai di ufuk yang tinggi di dekat matahari, maka ia membuka lebar-lebar sayapnya. Ia memiliki sepasang sayap yang berwarna hijau, dan dia belum pernah membukanya kecuali hanya di saat itu. Karenanya maka cahaya matahari kelihatan redup.
Kemudian Jibril memanggil malaikat demi malaikat, maka naiklah yang dipanggilnya sehingga berkumpullah nur para malaikat dan nur kedua sayap Jibril. Maka matahari di hari itu terus-menerus kelihatan cahayanya pudar. Dan Jibril beserta para malaikat bermukim di antara bumi dan langit di hari itu dalam keadaan berdoa dan memohonkan rahmat serta ampunan bagi orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, dan bagi orang-orang yang puasa Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala Allah. Dan Jibril mendoakan orang yang hatinya mengatakan bahwa jika dia hidup sampai Ramadan tahun depan, maka ia akan puasa lagi karena Allah.
Bila hari telah petang, mereka memasuki perbatasan langit yang terdekat, lalu mereka duduk dan membentuk lingkaran-lingkaran dan bergabung dengan mereka semua malaikat yang ada di langit terdekat. Maka para malaikat langit yang terdekat menanyakan kepada mereka tentang perihal laki-laki dan perempuan dari penduduk dunia, lalu para malaikat Sidratul Muntaha menceritakan keadaan orang-orang yang ditanyakan mereka kepada mereka. Hingga mereka bertanya, “Apakah yang dikerjakan oleh si Fulan dan bagaimanakah engkau menjumpainya di tahun ini?” Maka para malaikat yang bam datang itu menjawab, “Kami jumpai si Fulan di permulaan malam tahun lalu sedang ibadah, dan kami jumpai dia tahun ini dalam keadaan mengerjakan perbuatan bid’ah. Dan kami telah menjumpai si Fulan di tahun kemarin dalam keadaan berbuat bid’ah, sedangkan di tahun ini kami menjumpainya dalam keadaan beribadah.”
Maka para malaikat langit yang terdekat tidak lagi mendoakan ampunan bagi orang yang berbuat bid’ah dan memohonkan ampunan bagi orang yang beribadah. Dan mereka memberitahukan bahwa kami jumpai si Fulan dan si Anu dalam keadaan berzikir kepada Allah, dan kami jumpai si Fulan sedang rukuk, dan kami jumpai si Fulan sedang sujud, dan kami jumpai si Anu sedang membaca Kitabullah.
Ka’bul Ahbar melanjutkan, bahwa mereka di siang dan malam hari itu tetap dalam keadaan demikian, hingga naiklah mereka ke langit yang kedua. Dan di setiap langit mereka singgah selama sehari semalam, hingga sampailah mereka ke tempat semula di Sidratul Muntaha.
Maka Sidratul Muntaha menyambut mereka dan berkata, “Hai para pendudukku, ceritakanlah kepadaku tentang manusia dan sebutkanlah nama-nama mereka kepadaku, karena sesungguhnya aku mempunyai hak atas kalian, dan sesungguhnya aku menyukai orang-orang yang menyukai Allah.”
Ka’bul Ahbar menceritakan bahwa mereka menyebutkan kepada Sidratul Muntaha apa yang diinginkannya dengan menyebutkan nama tiap laki-laki dan perempuan yang diceritakannya, juga nama orang tua-orang tua mereka. Kemudian surga datang kepada Sidratul Muntaha dan mengatakan, “‘Ceritakanlah kepadaku apa yang telah diceritakan oleh malaikat-malaikat yang menghunimu,” lalu Sidratul Muntaha menceritakan hal itu kepadanya.
Ka’bul Ahbar melanjutkan, bahwa setelah itu surga mengatakan, “Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada si Fulan dan semoga Allah melimpahkan pula rahmat-Nya kepada si Fulanah. Ya Allah, segerakanlah mereka kepadaku.”
Jibril lebih dahulu sampai di tempatnya sebelum para malaikat yang menyertainya, lalu Allah mengilhamkan kepadanya untuk berbicara, maka Jibril berkata, “Aku telah menjumpai si Fulan sedang sujud, maka ampunilah dia,” kemudian Allah memberikan ampunan bagi si Fulan yang bcsangkutan. Suara Jibril terdengar oleh para malaikat pemikul ‘Arasy, maka mereka memohon, “Semoga rahmat Allah terlimpahkan kepada si Fulan, dan semoga rahmat Allah terlimpahkan kepada si Fulanah, dan semoga ampunan Allah diberikan kepada si Fulan.”
Jibril berkata, “Ya Tuhanku, aku menjumpai hamba’-Mu si Fulan yang telah kujumpai di tahun kemarin dalam keadaan menempuh jalan sunnah dan beribadah, sekarang di tahun ini aku menjumpainya telah melakukan suatu perbuatan bid’ah,” lalu Jibril menolak untuk memohonkan ampunan dan rahmat bagi orang itu. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Hai Jibril, jika dia bertobat dan kembali ke jalan-Ku tiga jam sebelum dia mati, Aku memberikan ampunan baginya.”
Maka Jibril berkata, “Bagi-Mu segala puji, ya Tuhanku, Engkau lebih penyayang daripada semua makhluk-Mu, dan Engkau lebih penyayang kepada hamba-hamba-Mu daripada hamba-hamba-Mu terhadap diri mereka sendiri.”
Ka’bul Ahbar mengatakan bahwa lalu ‘Arasy berguncang berikut semua yang ada di sekitarnya dan juga semua hijab (tirai). Semua langit dan para penghuninya mengatakan, “Segala puji bagi Allah Yang Maha Penyayang.”
Perawi mengatakan bahwa Ka’bul Ahbar telah mengatakan, “Barang siapa yang melakukan puasa Ramadan, sedangkan dalam dirinya ia berbicara bahwa apabila ia berbuka (yakni telah selesai dari puasa Ramadannya) ia bertekad untuk tidak akan berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, niscaya orang itu masuk surga tanpa pertanyaan dan tanpa hisab.”
Demikianlah akhir tafsir surat Al-Qadr ayat 1-5 Imam Ibnu Katsir, segala puji bagi Allah atas segala karunia yang telah dilimpahkan-Nya. Semoga bermanfaat dan menjadi berkah bagi kehidupan kita.
Lainnya: Tafsir Surah Al-Fatihah ayat 1