Tafsir Surah Al Fatihah ayat 1
Tafsir Surah Al Fatihah ayat 1

Tafsir Surah Al Fatihah ayat 1 Ibnu Katsir

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Dengan menyebut nama Allah yang Maha pemurah lagi Maha penyayang. 

(QS1:1)

Disebut al-Fatihah artinya pembukaan kitab secara tertulis. Dan dengan al-Fatihah itu dibuka bacaan di dalam shalat.

Anas bin Malik menyebutkan, al-Fatihah itu disebut juga Ummul Kitab menurut jumhurul ulama. Dalam hadits shahıh yang diriwayatkan oleh al,-Tirmidzi dan Abu Hurairah, ia menuturkan, Rasulullah   bersabda: اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ adalah Ummul Qur’an, Ummul Kitab, as-Sab’ul Matsani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulanğ, dan al-Qur’anul Azhım.”

Surat ini disebut juga dengan sebutan al-Hamdu dan ash-Shalah. Hal itu didasarkan pada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rabbnya, Dia berfirman: “Aku membagi shalat antara diriku dengan hamba-Ku menjadi dua bagian. Jika seorang hamba mengucapkan: ’alhamdulillahi rabbil ’alamin’اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ’ maka Allah befırman, Aku telah dipuji oleh hamba-Ku.“

Al-Fatihah disebut ash-Shalah, karena al-Fatihah itu sebagai syarat sah-nya shalat. Selain ıtu, al-Fatıhah disebut juga asy-Syıfa’. Berdasarkan hadits riwayat ad-Darimi dari Abu Sa’id, sebagai hadits marfu’: “Fatihatul kitab ıtu merupakan syifa (penyembuh) dari setiap racun.”°

Juga disebut ar-Ruqyah. Berdasarkan hadits Abu Sa’id, yaitu ketika men- jampi (ruqyah) seseoıang yang terkena sengatan, maka Rasulullah  bersabda: Dari mana engkau tahu bahwa al-Fatihah ıtu adalah ruqyah.”

Surah al-Fatihah diturunkan di Mekkah (Makiyyah). Demikian dikatakan Ibnu Abbas, Qatadah, dan Abu al-‘Aliyah. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa surat ini turun di Madinah (Madaniyah). Inilah pendapat Abu Hurairah, Mujahid, Atha’ bin Yasar, dan az-Zuhri. Ada yang berpendapat, surat al-Fatihah turun dan kali, sekali turun di Mekkah dan yang sekali lagi di Madinah.

Pendapat pertama lebih sesuai dengan fırman Allah

(وَلَـقَدۡ اٰتَيۡنٰكَ سَبۡعًا مِّنَ الۡمَـثَانِىۡ وَالۡـقُرۡاٰنَ الۡعَظِيۡمَ) 

Dan sungguh, Kami telah memberikan kepadamu tujuh (ayat) yang (dibaca) berulang-ulang dan Al-Qur’an yang agung.

Dan surat ini, secara sepakat, terdiri dari tujuh ayat. Hanya saja terdapat perbedaan dalam masalah 6nsmofiû, apakah sebagai ayat yang berdiri sendiri pada awal surat al-Fatihah, sebagaimana menurut kebanyakan para qurra’ Kufah, dan pendapat segolongan sahabat dan tabi’in. Atau bukan sebagai ayat pertama dari surat tersebut, sebagaimana yang dıkatakan para qurra’ dan ahli fiqih Madinah. Dan mengenai hal ini terdapat tiga pendapat, yang insya Allah akan dikemukakan pada pembahasan berikutnya.

Mereka mengatakan, surat al-Fatihaiı terdiri dari 25 kata dan 113 huruf. Al-Bukhari mengatakan dalam awal kitab tafsir, “Disebut Umnıul Kitab, karena al-Fatihah ditulis pada permulaan al-Qur’an dan mulai dibaca pada permulaan shalat. Ada juga yang berpendapat, disebut demikian karena seluruh makna al- Qur’an kembalı kepada apa yang dikandungnya.”

Ibnu Jarir mengatakan, orang Arab menyebut “ama ”untuk semua yang mencakup atau mendahului sesuatu jika mempunyai hal-hal lain yang mengikutinya dan ia sebagai pemuka yang meliputinya. Seperti amm al-ra’s, sebutan untuk kulit yang meliputi otak. Mereka menyebut bendera dan panjı tempat berkumpulnya pasukan dengan umm.

Dzu ar-Rummah mengatakan:

Pada ujung tombak ıtu terdapat panji kami, yang menjadi lambang bagi kami. Sebagai pedoman segala urusan, yang sedikitpun tak kan kami mengkhianatinya.

Maksudnya tombak. Mekkah disebut umm al-Qura karena keberadaannya terlebıh dahulu dan sebagai penghulu bagi kota-kota lain. Ada juga yang berpendapat karena bumi terbentang darinya.

Dan benar disebut As-Sab’ul Matsani karena dibaca berulang-ulang dalam shalat, pada setiap rakaat, meskipun kata al-Matsani memiliki makna lain, sebagaimana akan dijelaskan pada tempatnya. Insya Allah.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Dengan menyebut nama Allah yang Maha pemurah lagi Mah«penyayang.

Para sahabat membuka kitabullah dengan membacanya. Dan para ulama telah sepakat bahwa بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ adalah salah satu ayat dari surat an-Naml. Tetapi mereka berbeda pendapat, apakah basmalah itu ayat yang berdiri sendin pada awal setiap surat, ataukah merupakan bagian dari awal masing-masing surat dan ditulis pada pembukaannya. Ataukah merupakan salah satu ayat dari setiap surat, atau bagian dari surat al-Fatihah saja dan bukan surat-surat lainnya. Ataukah basmalah yang ditulis di awal masing-masing surat itu hanya untuk pemisah antara surat semata, dan bukan merupakan ayat. Ada beberapa pendapat di kalangan para ulama baik salaf maupun khalaf, dan bukan di sini tempat untuk menjelaskan itu semua.

Dalam kitab Sunan Abu Dawud diriwayatkan dengan isnad shahih, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah tidak mengetahui pemisah surat al-Qur’an sehingga turun kepadanya بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ.

Hadits di atas juga diriwayatkan al-Hakim Abu Abdillah an-Nisaburi dalam kitab al-Mustadrak.

Di antara alim ulama yang menyatakan bahwa basmalah adalah ayat dari setiap surat kecuali at-Taubah, yaitu Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnu az- Z»bair, Abu Hurairah, Ali. Dan dari kalangan tabi’in: Atha’, Thawus, Sa’id bin )ubair, Makhul, dan az-Zuhri.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Abdullah bin al-Mubarak, Imam Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, (menurut satu riwayat), Ishak bin Rahawaih, Abu Ubaid al-Qasim bin Salam Radhiyallahu ‘anhu.

Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah berserta para pengikutnya berpendapat bahwa basmalah itu bukan termasuk ayat al-Fatihah, tidak juga surat-surat lainnya. Namun, menurut Dawud, basmalah terletak pada awal setiap surat dan bukan bagian darinya. DemÎkian pula menurut satu riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal.

Mengenai bacaan basmalah secara jahr (dengan suara keras), termasuk bagian dari perbedaan pendapat di atas. Mereka yang berpendapat bahwa basmalah itu bukan ayat al-Fatihah, maka ia tidak membacanya secara jahr. Demikian juga yang mengatakan bahwa basmalah adalah suatu ayat yang ditulis pada awal setiap surat.

Sedangkan mereka yang berpendapat bahwa basmalah termasuk bagian pertama dari setiap surat, masih berbeda pendapat. Imam Syafi’i berpendapat bahwa basmalah itu dibaca secara jahr bersama al-Fatihah dan juga surat al-Qur’an lainnya. Inilah madzhab beberapa sahabat dan tabi’in serta para imam, baik salaf maupun khalaf.

Dalam kitab shahih al-Bukhari, diriwayatkan, dari Anas bin Malik, bahwa ia pernah ditanya mengenai bacaan dari Nabi , maka ia menjawab:

Bacaan beliau itu (kalimat demi kalimat) sesuai dengan panjang pendeknya. Kemudian Anas membaca bismillahirr hmanirrahim, dengan memanjangkan bismillah, lalu ar-Rahman dan ar-Rahim (memanjangkan bagian-bagian yang perlu dipanjangkan).

Dalam Musnad Imam Ahmad, Sunan Abi Dawud, shahih Ibnu Khuzaimah, dan Mustadrak al-Hakim yang diriwayatkan dari ummu Salamah radhiallahu ’anha, katanya:

Rasulullah memutus bacaannya, bismillahirraİımanirrahim, al-Hamdulillahi- rabbil ‘alamin, ar-Rahmanirrahim, Maliki Yaumiddin.

Ad-Daruquthni mengatakan, isnad hadits ini shahih.

Dan ulama lainnya berpendapat bahwa basmalah tidak dibaca secara jahr di dalam shalat. Inilah riwayat yang benar dari empat Khulafa’ur Rasyidin, Abdullah bin Mughaffal, beberapa golongan ulama salaf maupun khalaf. Hal iuıjuga menjadi pendapat Imam Abu Hanifah, ats-Tsauri, dan Ahmad bin Hanbal.

Dan menurut Imam Malik, basmalah tidak dibaca sama sekali, baik secara jahr maupun sirri. Mereka mendasarkan pada hadits yang terdapat dalam kitab shahih Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, katanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka shalat dengan takbir dan bacaaan al-Hamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Juga hadits dalam kitab shahih Bukhari dan Muslim dari Ana bin Malik, ia menceritakan: “Aku pernah shalat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Mereka semua membuka shalat dengan bacaan al-Hamdulillahi Rabbil ‘alamin.”

Dan menurut riwayat Muslim, “Mereka tidak menyebutkan Bismillahir rahmannirrahim pada awal bacaan dan tidak juga pada akhirnya.”

Hal senada juga terdapat dalam kitab Sunan, diriwayatkan dari Abdullah bin Mughaffal .

Demikianlah dasar-dasar pengambilan pendapat para imam mengenai masalah ini, dan tidak terjadi perbedaan pendapat, karena mereka telah sepakat bahwa shalat bagi orang yang menjahrkan atau yang mensirrkan basmalah adalah sah. Segala puji bagi Allah .

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan terkait tafsir surah Al-Fatihah ayat 1dari kitab tafsir ibnu Katsir. Semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah. Baarakallah fiikum. 

Baca Juga: Daftar Ustadz Salaf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *