Tafsir Surat Al-Anfal ayat 63 |
Tafsir Surat Al-Anfal ayat 61-63 Imam Ibnu Katsir
{وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (61) وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ (62) وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (63) }
Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan jika mereka bermaksud hendak menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi Pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang mukmin, dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan, “Bila kamu (Muhammad) merasa khawatir terjadi pengkhianatan dari suatu kaum, maka kembalikanlah perjanjian mereka kepada diri mereka secara jujur. Dan jika mereka tetap berkesinambungan memerangi dan memusuhimu, maka perangilah mereka.”
{وَإِنْ جَنَحُوا}
dan jika mereka condong. (Al-Anfal: 61)
Yakni cenderung.
{لِلسَّلْمِ}
kepada perdamaian. (Al-Anfal: 61)
Yaitu damai dan mengadakan gencatan senjata.
{فَاجْنَحْ لَهَا}
maka condonglah kepadanya. (Al-Anfal: 61)
Maksudnya, cenderunglah kami kepadanya dan terimalah usulan mereka itu. Karena itu, ketika kaum musyrik pada tahun Perjanjian Hudaibiyyah mengajukan usulan perdamaian dan gencatan senjata antara mereka dan Rasulullah selama sembilan tahun, maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menerima usulan mereka, sekalipun ada usulan persyaratan lain yang diajukan mereka.
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْإِمَامِ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدَّمِيُّ، حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ سُلَيْمَانَ -يَعْنِي: النُّمَيْرِيَّ -حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَحْيَى، عَنْ إِيَاسِ بْنِ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم: “أنه سَيَكُونُ بِعْدِي اخْتِلَافٌ -أَوْ: أَمْرٌ -فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ يَكُونَ السِّلْمُ، فَافْعَلْ”
Abdullah ibnul Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar Al-Maqdami, telah menceritakan kepadaku Fudail ibnu Sulaiman (yakni An-Numairi), telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Yahya, dari Iyas ibnu Amr Al-Aslami, dari Ali ibnu Abu Talib Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda: Sesungguhnya kelak akan terjadi perselisihan atau suatu perkara. Jika kamu mampu mengadakan perdamaian, maka lakukanlah.
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Bani Quraizah, tetapi pendapat ini masih perlu dipertimbangkan, karena konteks ayat secara keseluruhan berkenaan dengan kejadian Perang Badar, dan penyebutannya mencakup semua permasalahannya.
Ibnu Abbas, Mujahid, Zaid ibnu Aslam, Ata Al-Khurrasani, lkrimah, Al-Hasan dan Qatadah mengatakan bahwa ayat ini di-mansukh oleh Ayat Pedang (ayat yang memerintahkan berjihad) di dalam surat At-Taubah. yaitu firman-Nya:
{قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ} الْآيَةَ
Peranglilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari kemudian.(At-Taubah: 29), hingga akhir ayat.
Pendapat inipun masih perlu dipertimbangkan, mengingat ayat surat At-Taubah ini di dalamnya disebutkan perintah memerangi mereka, jika keadaannya memungkinkan. Adapun jika musuh dalam keadaan kuat dan kokoh, maka diperbolehkan mengadakan perjanjian gencatan senjata dengan mereka, seperti pengertian yang ditunjukkan oleh ayat yang mulia ini. Juga seperti yang telah dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam perjanjian Hudaibiyah. Sesungguhnya tidak ada pertentangan dan tidak ada pe-nasikh-an serta tidak ada pen-takhsis-an dalam kedua ayat tersebut.
*******************
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
{وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ}
dan bertawakallah kepada Allah. (Al-Anfal: 61)
Yakni lakukanlah perjanjian perdamaian dengan mereka dan bertawakallah kepada Allah, karena sesungguhnya Dialah Yang mencukupi kalian dan Yang akan menolong kalian, sekalipun mereka bermaksud melakukan tipu muslihat dalam perjanjian perdamaiannya, yaitu untuk menghimpun kekuatan dan persiapan untuk memerangi kalian di masa mendatang:
{فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ}
maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindung kalian). (Al-Anfal: 62)
Artinya, Dialah semata yang mencukupi dan yang menjamin kalian. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan nikmat yang telah Dia limpahkan kepada orang-orang mukmin dari kalangan Muhajirin dan Ansar melalui apa yang Dia perbantukan kepada mereka. Untuk itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
{هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ}
Dialah yang memperkuat kalian dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang mukmin, dan yang mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal: 62-63)
Yakni mempersatukannya untuk beriman kepadamu, taat menolongdan membantumu.
{لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ}
Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka (Al-Anfal: 63)
Karena sebelum itu telah ada permusuhan dan kebencian di antara mereka. Orang-orang Ansar di masa Jahiliah sering berperang di antara sesama mereka, yaitu antara kabilah Aus dan kabilah Khazraj. Terjadi pula berbagai peristiwa yang berekorkan kejahatan yang panjang, sehingga akhirnya Allah memadamkan pertikaian itu dengan nur keimanan, seperti yang disebutkan oleh Allah Ta’ala. dalam firman-Nya:
{وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ}
dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa Jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hati kalian, lalu menjadikan kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk. (Ali Imran: 103)
Di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkhotbah kepada orang-orang Ansar mengenai masalah ganimah Hunain. maka beliau bersabda kepada mereka:
“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، أَلَمْ أَجِدْكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ بِي، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ بِي، وَكُنْتُمْ مُتَفَرِّقِينَ فَأَلَّفَكُمُ اللَّهُ بِي” كُلَّمَا قَالَ شَيْئًا قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمَنَّ.
Hai orang-orang Ansar, bukankah aku menjumpai kalian dalam keadaan sesat, lalu Allah memberikan petunjuk kepada kalian melalui diriku: dan kalian dalam keadaan miskin, lalu Allah memberikan kecukupan kepada kalian melalui diriku; dan kalian dalam keadaan berpecah-belah, lalu Allah menjinakkan hati kalian melalui diriku. Setiap kali Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengucapkan sesuatu, mereka menjawab, “Kami hanya beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat ini:
{وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}
tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal: 63)
Yakni Mahaperkasa Zat-Nya, maka Dia tidak akan mengecewakan orang-orang yang bertawakal kepada-Nya: lagi Mahabijaksana dalam semua perbuatan dan hukum-hukum Nya.
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Bisyr As-Sairafi Al-Qazwaini di rumah kami, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Muhammad ibnul Husain Al-Qandili Al-Istirbazi, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Ibrahim ibnu Muhammad ibnun Nu’man As-Saffar, telah menceritakan kepada kami Maimun ibnul Hakam, telah menceritakan kepada kami Bakar ibnusy Syarud, dari Muhammad ibnu Muslim At-Taifi, dari Ibrahim ibnu Maisarah, dari Tawus, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa kerabat hubungan rahim dapat terputuskan dan pemberian nikmat dapat diingkari, tetapi belum pernah terlihat suatu perumpamaan yang mengungkapkan penjinakan hati di antara sesama orang-orang yang bertikai, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal: 63), hingga akhir ayat.
Yang demikian itu terdapat di dalam syair, yaitu:
إِذَا مَتَّ ذُو الْقُرْبَى إليك برحمهفَغَشَّك واستَغْنى فَلَيْسَ بِذِي رَحِمِ
وَلَكِنَّ ذَا الْقُرْبَى الذي إن دعوتهأجاب ومن يرمي العدو الذي ترمي
Apabila seorang kerabat memutuskan hubungannya denganmu karena kesalahan, dan ia menipumu serta tidak memerlukanmu, maka dia bukanlah lagi kerabatmu. Tetapi orang yang berkerabat ialah orang yang jika kamu undang, ia memenuhi undanganmu, dan ikut membantumu dalam melawan musuhmu.
Termasuk pula ke dalam bab ini perkataan seorang penyair lainnya yang mengatakan:
وَلَقَدْ صَحِبْتُ الناس ثم سبرتهموبلوت مَا وَصَلُوا مِنَ الْأَسْبَابِ
فِإِذَا الْقَرَابَةُ لَا تُقَرّب قاطعاوإذا الْمَوَدَّةُ أَقْرَبُ الأسْبَاب
Sesungguhnya aku telah bersahabat dengan banyak orang, kemudian aku selami mereka dan aku telah menguji kesetiaan mereka, maka ternyata yang dinamakan kerabat ialah orang yang tidak mau mendekati orang yang memutuskan hubungannya denganku dan ternyata kecintaan merupakan penyebab yang utama dalam membina kekerabatan.
Imam Baihaqi mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apakah teks ini berhubungan dengan perkataan Ibnu Abbas ataukah hanya sekadar ucapan perawi yang meriwayatkannya.
Abu Ishaq Al-Subai’i telah meriwayatkan dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu. bahwa Abul Ahwas pernah mendengar Ibnu Mas’ud membacakan firman-Nya: Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka. (Al-Anfal: 63), hingga akhir ayat. Kemudian Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang saling menyenangi karena Allah. Menurut riwayat lain ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang saling menyukai Karena Allah.
Demikianlah menurut riwayat Imam Nasai dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya. lalu Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini sahih.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Ibnu Tawus dari ayahnya. dari Ibnu Abbas yang mengatakan “Sesungguhnya silaturahmi itu dapat terputuskan, dan nikmat itu dapat teringkari; dan sesungguhnya Allah itu apabila mendekatkan (melunakkan) di antara hati orang-orang yang tadinya bermusuhan, maka tidak ada sesuatu pun yang dapat menggoyahkannya.” Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman-Nya: Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan mereka. (Al-Anfal: 63)
Asar ini diriwayatkan oleh Imam Hakim pula.
Abu Amr Al-Auza’i mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdah ibnu Abu Lubabah, dari Mujahid yang ia jumpai, lalu Mujahid memegang tangannya dan berkata, “Apabila dua orang yang saling menyukai karena Allah bersua, lalu salah seorang di antaranya memegang tangan sahabatnya dan tersenyum kepadanya, maka berguguranlah semua dosanya sebagaimana daun-daun kering berguguran.” Abdah berkata, “Sesungguhnya hal itu mudah.” Ibnu Abbas menjawab, “Jangan kamu katakan demikian, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: ‘Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka -(Al-Anfal: 63).” Abdah mengatakan bahwa setelah itu dia mengakui Ibnu Abbas lebih mendalam ilmunya daripada dirinya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Yaman, dari Ibrahim Al-Jazari, dari Al-Walid ibnu Abu Mugis. dari Mujahid yang mengatakan bahwa apabila dua orang muslim bersua, lalu keduanya berjabatan tangan, maka keduanya mendapat ampunan. Al-Walid bertanya kepada Mujahid, “Apakah hanya dengan tangan keduanya diampuni?” Mujahid menjawab, “Tidakkah engkau mendengar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengatakan: ‘Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka (Al Anfal : 63) Maka Al-Walid berkata kepada Mujahid, “Engkau lebih mengetahui daripada aku.” Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Talhah ibnu Musarrif, dari Mujahid.
Ibnu Aun telah meriwayatkan dari Umair ibnu Ishaq yang telah menyatakan bahwa kami dahulu sering membicarakan bahwa hal yang mula-mula diangkat (dilenyapkan) dari manusia ialah kerukunan.
وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ سُلَيْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ الطَّبَرَانِيُّ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْحَاقَ التُّسْتَرِيُّ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ، حَدَّثَنَا سَالِمُ بْنُ غَيْلَانَ، سَمِعْتُ جَعْدًا أَبَا عُثْمَانَ، حَدَّثَنِي أَبُو عُثْمَانَ النَّهْدِيُّ، عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا لَقِيَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، فَأَخَذَ بِيَدِهِ، تَحَاتَّتْ عَنْهُمَا ذُنُوبُهُمَا، كَمَا يَتَحَاتُّ الْوَرَقُ عَنِ الشَّجَرَةِ الْيَابِسَةِ فِي يَوْمِ رِيحٍ عَاصِفٍ، وَإِلَّا غُفِرَ لَهُمَا وَلَوْ كَانَتْ ذُنُوبُهُمَا مِثْلَ زَبَدِ الْبِحَارِ
Al-Hafiz Abul Qasim Sulaiman ibnu Ahmad At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Ishaq At-Tusturi, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Umar Al-Qawariri, telah menceritakan kepada kami Salim ibnu Gailan, bahwa ia pernah mendengar Ja’d (yaitu Abu Usman) mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Abu Usman An-Nahdi, dari Salman Al-Farisi, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda: Sesungguhnya seorang muslim itu apabila bersua dengan saudara semuslimnya. lalu ia menjabat tangannya, maka berguguranlah dosa keduanya, sebagaimana daun-daun kering berguguran dari pohonnya di hari yang berangin kencang. Dan selain itu diampunilah bagi keduanya dosa-dosanya, sekalipun banyaknya seperti buih lautan.
*****************
Demikian pembahasan kita mengenai Tafsir Surat Al-Anfal ayat 61-63 Imam Ibnu Katsir. Semoga menjadi penjelas dan menjawab kaum muslimin yang membutuhkan tafsir ayat terkait. Jangan lupa untuk membagikan artikel ini ke sosial media kalian agar semakin banyak kaum muslimin yang memahami kandungan ayat dengan pemahaman yang benar.
Lainnya: Tafsir Surat Al Anfal ayat 59-60